SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap akan memberlakukan larangan iklan dan reklame rokok terpasang di sejumlah tepi jalan. Hal itu disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, penertiban reklame dan baliho rokok akan dilakukan secara bertahap, sambil mengecek di lapangan karena ada masa iklan tanggung dan diberi toleransi.
“Yang belum selesai masa kontraknya kita arahkan dan batasi sampai kontraknya selesai,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/05/2024).
Terkait larangan rokok pada Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) ini juga perlu dicermati. Ia mencontohkan seperti di bandara yang diduganya memiliki kebijakan lain.
Ia mengaku, tempat-tempat seperti bandara bisa menyiapkan tempat area rokok untuk pengunjungnya.
“Nah ini harus dicermati dari Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Untuk nanti tidak berbenturan saat perda tersebut sudaj mulai diterapkan,” tuturnya.
Ia menuturkan, hal yang terpenting dalam raperda izin penyelenggaraan reklame karena pemerintah daerah tidak melaksanakan pemungutan pajak atau cukai rokok.
“Ini membantu generasi muda supaya tidak terpengaruh dan ikut-ikutan mengonsumsi atau menggunakan rokok,” sebutnya.
Zulkifli menyebutkan, nantinya seluruh wilayah kota tidak boleh memasang iklan reklame rokok. Ia mengakui, tentu akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut.
Baca Juga: Usia 12 Tahun Sudah Bisa Mendaftar Haji di Balikpapan, Kemenag: Berangkatnya Bisa Tunggu 34 Tahun
Prediksinya, potensi PAD yang hilang dari larangan reklame rokok sekitar Rp 5 miliar. Zulkifli mengingatkan, nilai prediksi ini perhitungan dari sisi materi. Namun, sisi immaterial jauh lebih untung.
“Generasi muda anak-anak kita lebih aman tidak ada reklame yang menggugah keinginan mereka untuk merokok,” ungkapnya.
Ia merasaoptimistis masih ada potensi PAD dari sektor lain untuk menutup pendapatan pajak reklame yang hilang.
“Insyaallah masih ada sumber PAD yang lain,” ucapnya.
Selain itu, katanya, raperda izin penyelenggaraan reklame ini juga bisa digunakan sebaiknya-baiknya mengatur estetika reklame. Maka reklame sedikit demi sedikit mulai beralih ke media videotron.
Hal itu ia sebut, mendukung estetika kota lebih tertata. Apalagi, Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi