SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap akan memberlakukan larangan iklan dan reklame rokok terpasang di sejumlah tepi jalan. Hal itu disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, penertiban reklame dan baliho rokok akan dilakukan secara bertahap, sambil mengecek di lapangan karena ada masa iklan tanggung dan diberi toleransi.
“Yang belum selesai masa kontraknya kita arahkan dan batasi sampai kontraknya selesai,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/05/2024).
Terkait larangan rokok pada Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) ini juga perlu dicermati. Ia mencontohkan seperti di bandara yang diduganya memiliki kebijakan lain.
Ia mengaku, tempat-tempat seperti bandara bisa menyiapkan tempat area rokok untuk pengunjungnya.
“Nah ini harus dicermati dari Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Untuk nanti tidak berbenturan saat perda tersebut sudaj mulai diterapkan,” tuturnya.
Ia menuturkan, hal yang terpenting dalam raperda izin penyelenggaraan reklame karena pemerintah daerah tidak melaksanakan pemungutan pajak atau cukai rokok.
“Ini membantu generasi muda supaya tidak terpengaruh dan ikut-ikutan mengonsumsi atau menggunakan rokok,” sebutnya.
Zulkifli menyebutkan, nantinya seluruh wilayah kota tidak boleh memasang iklan reklame rokok. Ia mengakui, tentu akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut.
Baca Juga: Usia 12 Tahun Sudah Bisa Mendaftar Haji di Balikpapan, Kemenag: Berangkatnya Bisa Tunggu 34 Tahun
Prediksinya, potensi PAD yang hilang dari larangan reklame rokok sekitar Rp 5 miliar. Zulkifli mengingatkan, nilai prediksi ini perhitungan dari sisi materi. Namun, sisi immaterial jauh lebih untung.
“Generasi muda anak-anak kita lebih aman tidak ada reklame yang menggugah keinginan mereka untuk merokok,” ungkapnya.
Ia merasaoptimistis masih ada potensi PAD dari sektor lain untuk menutup pendapatan pajak reklame yang hilang.
“Insyaallah masih ada sumber PAD yang lain,” ucapnya.
Selain itu, katanya, raperda izin penyelenggaraan reklame ini juga bisa digunakan sebaiknya-baiknya mengatur estetika reklame. Maka reklame sedikit demi sedikit mulai beralih ke media videotron.
Hal itu ia sebut, mendukung estetika kota lebih tertata. Apalagi, Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat