SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap akan memberlakukan larangan iklan dan reklame rokok terpasang di sejumlah tepi jalan. Hal itu disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, penertiban reklame dan baliho rokok akan dilakukan secara bertahap, sambil mengecek di lapangan karena ada masa iklan tanggung dan diberi toleransi.
“Yang belum selesai masa kontraknya kita arahkan dan batasi sampai kontraknya selesai,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/05/2024).
Terkait larangan rokok pada Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) ini juga perlu dicermati. Ia mencontohkan seperti di bandara yang diduganya memiliki kebijakan lain.
Ia mengaku, tempat-tempat seperti bandara bisa menyiapkan tempat area rokok untuk pengunjungnya.
“Nah ini harus dicermati dari Bagian Hukum Pemkot Balikpapan. Untuk nanti tidak berbenturan saat perda tersebut sudaj mulai diterapkan,” tuturnya.
Ia menuturkan, hal yang terpenting dalam raperda izin penyelenggaraan reklame karena pemerintah daerah tidak melaksanakan pemungutan pajak atau cukai rokok.
“Ini membantu generasi muda supaya tidak terpengaruh dan ikut-ikutan mengonsumsi atau menggunakan rokok,” sebutnya.
Zulkifli menyebutkan, nantinya seluruh wilayah kota tidak boleh memasang iklan reklame rokok. Ia mengakui, tentu akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut.
Baca Juga: Usia 12 Tahun Sudah Bisa Mendaftar Haji di Balikpapan, Kemenag: Berangkatnya Bisa Tunggu 34 Tahun
Prediksinya, potensi PAD yang hilang dari larangan reklame rokok sekitar Rp 5 miliar. Zulkifli mengingatkan, nilai prediksi ini perhitungan dari sisi materi. Namun, sisi immaterial jauh lebih untung.
“Generasi muda anak-anak kita lebih aman tidak ada reklame yang menggugah keinginan mereka untuk merokok,” ungkapnya.
Ia merasaoptimistis masih ada potensi PAD dari sektor lain untuk menutup pendapatan pajak reklame yang hilang.
“Insyaallah masih ada sumber PAD yang lain,” ucapnya.
Selain itu, katanya, raperda izin penyelenggaraan reklame ini juga bisa digunakan sebaiknya-baiknya mengatur estetika reklame. Maka reklame sedikit demi sedikit mulai beralih ke media videotron.
Hal itu ia sebut, mendukung estetika kota lebih tertata. Apalagi, Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas Lewat Fitur Toggle Nabung Emas di BRImo
-
Kesal Tak Ditemui Wali Kota, Mahasiswa Paksa Masuk Kantor DPRD Balikpapan
-
Harga BBM Naik Tinggi, Mahasiswa Demo DPRD Balikpapan
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim