SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan sub-suku Dayak yang masih tetap menjaga kelestarian tradisional dari nenek moyangnya dengan menggelar ritual adat.
Salah satu ritual adat tersebut adalah menyelenggarakan upacara kematian bagi kerabat dekat mereka yang meninggal dunia.
Di Suku Dayak Tunjung, ritual adat kematian itu dinamakan Upacara Tohoq. Upacara ini digelar di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam penyelenggaraannya, ritual ini diadakan selama tujuh hari setelah seseorang meninggal dan disimpan di dalam lungun atau peti mati.
Lantas bagaimana tahapan dari Upacara Tohoq ini? Berikut penjelasannya yang dikutip dari laman Warisan Budaya Kemendikbud:
Hari ke-1
Upacara memasukkan jenazah ke dalam lungun segera dilakukan setelah semua kerabat orang yang meninggal berkumpul.
Malam pertama setelah jenazah dimasukkan ke dalam lungun dilakukan perundingan atau musyawarah antar-anggota keluarga.
Tujuannya untuk menyampaikan pesan-pesan dari orang yang telah meninggal, serta mempersiapkan upacara di malam-malam berikutnya.
Baca Juga: Tradisi Pra Pernikahan Suku Dayak Bahau: Ritual Sakral Menuju Kehidupan Baru
Hari ke-2 sampai ke-4
Malam berikutnya hari ke-2 sampai ke-4 adalah malam setangih. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh penyentangih, yakni seseorang yang secara khusus memimpin upacara pengantaran roh orang mati.
Kemudian para anggota keluarga yang ditinggalkan membuat beraneka makanan untuk keluarganya yang baru saja meninggal dunia.
Makanan-makanan ini akan dikirimkan oleh penyentangih sambil meriwayatkan kehidupan orang yang telah meninggal itu disertai dengan pembacaan doa dan mantera.
Hari ke-5
Hari ke-5 disebut nau nyolok, yaitu pembuatan solok atau lemang, tumpiq dan makanan lain oleh anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai persiapan untuk acara selamatan yang akan dilakukan di hari berikutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan