SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan sub-suku Dayak yang masih tetap menjaga kelestarian tradisional dari nenek moyangnya dengan menggelar ritual adat.
Salah satu ritual adat tersebut adalah menyelenggarakan upacara kematian bagi kerabat dekat mereka yang meninggal dunia.
Di Suku Dayak Tunjung, ritual adat kematian itu dinamakan Upacara Tohoq. Upacara ini digelar di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam penyelenggaraannya, ritual ini diadakan selama tujuh hari setelah seseorang meninggal dan disimpan di dalam lungun atau peti mati.
Lantas bagaimana tahapan dari Upacara Tohoq ini? Berikut penjelasannya yang dikutip dari laman Warisan Budaya Kemendikbud:
Hari ke-1
Upacara memasukkan jenazah ke dalam lungun segera dilakukan setelah semua kerabat orang yang meninggal berkumpul.
Malam pertama setelah jenazah dimasukkan ke dalam lungun dilakukan perundingan atau musyawarah antar-anggota keluarga.
Tujuannya untuk menyampaikan pesan-pesan dari orang yang telah meninggal, serta mempersiapkan upacara di malam-malam berikutnya.
Baca Juga: Tradisi Pra Pernikahan Suku Dayak Bahau: Ritual Sakral Menuju Kehidupan Baru
Hari ke-2 sampai ke-4
Malam berikutnya hari ke-2 sampai ke-4 adalah malam setangih. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh penyentangih, yakni seseorang yang secara khusus memimpin upacara pengantaran roh orang mati.
Kemudian para anggota keluarga yang ditinggalkan membuat beraneka makanan untuk keluarganya yang baru saja meninggal dunia.
Makanan-makanan ini akan dikirimkan oleh penyentangih sambil meriwayatkan kehidupan orang yang telah meninggal itu disertai dengan pembacaan doa dan mantera.
Hari ke-5
Hari ke-5 disebut nau nyolok, yaitu pembuatan solok atau lemang, tumpiq dan makanan lain oleh anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai persiapan untuk acara selamatan yang akan dilakukan di hari berikutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!