SuaraKaltim.id - Setiap suku bangsa memiliki tata cara seperti adat dan budayanya tersendiri dalam menjelang melaksanakan pernikahan.
Sebab, di dalam suku bangsa manapun, pernikahan adalah ritual yang sakral untuk menyatukan keluarga dan nantinya akan memberikan keturunan bagi yang menginginkan.
Sebelum melaksanakan pernikahan, terdapat upacara adat pra perkawinan yang merupakan sebuah ritual yang harus dilalui oleh pasangan yang akan menikah.
Ritual tersebut sesuai dengan hukum serta tata cara adat Suku Dayak Bahau yang menyebutkan bahwa tujuan dari perkawinan itu sendiri adalah untuk mengikat sepasang pemuda dan pemudi yang sudah berkomitmen untuk hidup bersama.
Tetapi, pada Suku Dayak Bahau tujuan dari perkawinan juga sebagai penambah anggota keluarga baru.
Dalam kehidupan keluarga Suku Dayak Bahau, jika mempunyai anak perempuan merupakan sebuah keberuntungan karena jika mereka menikah akan bertambah jumlah anggota keluarga laki-laki didalam keluarga tersebut.
Biasanya semakin banyak pria dalam suatu keluarga yang tinggal bersama, semakin makmurlah keluarga yang diharapkan dapat mengerjakan ladang serta membuat ladang.
Dalam masyarakat Suku Dayak Bahau, perkawinan ideal yaitu perkawinan yang didasarkan pada lapisan masyarakat yang sama walaupun berbeda golongan suku dan bangsanya.
Asas perkawinan ideal yang selalu dipegang teguh adalah monogami yaitu hanya menikah satu kali dalam seumur hidup.
Baca Juga: Keunikan Nyobeng Dayak Bidayuh, Ritual Memandikan Tengkorak Manusia Hasil Mengayau
Kemudian terdapat beberapa tata cara atau ritual yang harus dilakukan oleh kedua mempelai sebelum melaksanakan upacara pernikahan.
Diantaranya adalah Mantab Hawaq, Perkawinan Gantung, Mantab Aliiw, Besahuq, Perkawinan Poligami, Nga’ap Aliiq. Berikut penjelasannya:
1. Mantab Hawaq atau Perkawinan Meminang
Meminang biasanya dilakukan oleh pihak lelaki saja, dengan membawa telanaq kedab atau dalam kata lain yaitu seserahan atau hantaran. Dalam kehidupan masyarakat Jawa, biasanya upacara ini disebut sebagai tembungan.
2. Perkawinan Gantung atau Perkawinan Piyaan Yoong (tunggu ayun)
Menurut buku Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur (1984), maksud dari perkawinan ini adalah melamar pemudi pada waktu ia masih kecil (dalam ayunan) oleh pihak pemuda dan apabila sudah dewasa akan dikawinkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat