SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan sub-suku Dayak yang masih tetap menjaga kelestarian tradisional dari nenek moyangnya dengan menggelar ritual adat.
Salah satu ritual adat tersebut adalah menyelenggarakan upacara kematian bagi kerabat dekat mereka yang meninggal dunia.
Di Suku Dayak Tunjung, ritual adat kematian itu dinamakan Upacara Tohoq. Upacara ini digelar di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam penyelenggaraannya, ritual ini diadakan selama tujuh hari setelah seseorang meninggal dan disimpan di dalam lungun atau peti mati.
Baca Juga: Tradisi Pra Pernikahan Suku Dayak Bahau: Ritual Sakral Menuju Kehidupan Baru
Lantas bagaimana tahapan dari Upacara Tohoq ini? Berikut penjelasannya yang dikutip dari laman Warisan Budaya Kemendikbud:
Hari ke-1
Upacara memasukkan jenazah ke dalam lungun segera dilakukan setelah semua kerabat orang yang meninggal berkumpul.
Malam pertama setelah jenazah dimasukkan ke dalam lungun dilakukan perundingan atau musyawarah antar-anggota keluarga.
Tujuannya untuk menyampaikan pesan-pesan dari orang yang telah meninggal, serta mempersiapkan upacara di malam-malam berikutnya.
Baca Juga: Guru Bahasa Dayak Paser Dibutuhkan, Pemkab PPU Buka Formasi CASN
Hari ke-2 sampai ke-4
Malam berikutnya hari ke-2 sampai ke-4 adalah malam setangih. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh penyentangih, yakni seseorang yang secara khusus memimpin upacara pengantaran roh orang mati.
Kemudian para anggota keluarga yang ditinggalkan membuat beraneka makanan untuk keluarganya yang baru saja meninggal dunia.
Makanan-makanan ini akan dikirimkan oleh penyentangih sambil meriwayatkan kehidupan orang yang telah meninggal itu disertai dengan pembacaan doa dan mantera.
Hari ke-5
Hari ke-5 disebut nau nyolok, yaitu pembuatan solok atau lemang, tumpiq dan makanan lain oleh anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai persiapan untuk acara selamatan yang akan dilakukan di hari berikutnya.
Hari ke-6
Hari ke-6 merupakan puncak upacara adat kematian yang disebut dengan Tohoq atau param apui.
Sanak saudara akan datang ke rumah duka membawa bahan makanan sebagai sumbangan bagi keluarga yang sedang ditimpa musibah.
Pagi harinya dilakukan upacara pemadaman api (param apui). Sumber-sumber api yang ada di dalam dan di luar rumah dipadamkan sebagai pertanda kematian sudah berakhir.
Hari ke-7
Hari ke-7 adalah hari penguburan jenazah. Cara penguburan bisa dengan memasukkan lungun ke dalam sebuah rumah kecil, ataupun dengan memasukkan lungun ke dalam tanah (dikubur) yang berdinding pagar lalu ditutup dengan papan dan ditimbun tanah.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa Supaya Penuh Keberuntungan
-
Jakarta Gelar Andilan Potong Kebo di Ragunan, Tradisi Gotong Royong Menyambut Idul Fitri
-
Arti Tepung Tawar Perdamaian, Tuntutan Dari Sultan Palembang untuk Willie Salim
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
-
Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!