SuaraKaltim.id - Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung dengan inisial RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial (Medsos) Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, RAM dan pemasok awalnya berkomunikasi di laman Facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp.
"Mereka kenalan di Facebook. Terus transaksi 2 pekan lalu. Sabu itu diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual," ucap AKP Richard Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut polisi maaih terus memburu pemasok dengan berbekal komunikasi tersangka melalui pesan singkat. Bandar yang dimaksud itu berinisial A. Polisi kesulitan mencari lokasi bandar karena tersangka tidak mengenal secara langsung.
Diinformasikan sebelumnya, RAM ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp 282 juta.
"Kita masih buru terus pemasoknya. Kalau ada info nanti kita kabarin," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami. Dia terkena ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Terbuka atau Tebang Pilih? Mutasi ASN Bontang Di Bawah Lup
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika