SuaraKaltim.id - Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung dengan inisial RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial (Medsos) Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, RAM dan pemasok awalnya berkomunikasi di laman Facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp.
"Mereka kenalan di Facebook. Terus transaksi 2 pekan lalu. Sabu itu diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual," ucap AKP Richard Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut polisi maaih terus memburu pemasok dengan berbekal komunikasi tersangka melalui pesan singkat. Bandar yang dimaksud itu berinisial A. Polisi kesulitan mencari lokasi bandar karena tersangka tidak mengenal secara langsung.
Diinformasikan sebelumnya, RAM ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp 282 juta.
"Kita masih buru terus pemasoknya. Kalau ada info nanti kita kabarin," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami. Dia terkena ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Terbuka atau Tebang Pilih? Mutasi ASN Bontang Di Bawah Lup
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas