SuaraKaltim.id - Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung dengan inisial RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial (Medsos) Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, RAM dan pemasok awalnya berkomunikasi di laman Facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp.
"Mereka kenalan di Facebook. Terus transaksi 2 pekan lalu. Sabu itu diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual," ucap AKP Richard Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut polisi maaih terus memburu pemasok dengan berbekal komunikasi tersangka melalui pesan singkat. Bandar yang dimaksud itu berinisial A. Polisi kesulitan mencari lokasi bandar karena tersangka tidak mengenal secara langsung.
Diinformasikan sebelumnya, RAM ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp 282 juta.
"Kita masih buru terus pemasoknya. Kalau ada info nanti kita kabarin," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami. Dia terkena ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Terbuka atau Tebang Pilih? Mutasi ASN Bontang Di Bawah Lup
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat