SuaraKaltim.id - Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung dengan inisial RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial (Medsos) Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, RAM dan pemasok awalnya berkomunikasi di laman Facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp.
"Mereka kenalan di Facebook. Terus transaksi 2 pekan lalu. Sabu itu diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual," ucap AKP Richard Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut polisi maaih terus memburu pemasok dengan berbekal komunikasi tersangka melalui pesan singkat. Bandar yang dimaksud itu berinisial A. Polisi kesulitan mencari lokasi bandar karena tersangka tidak mengenal secara langsung.
Diinformasikan sebelumnya, RAM ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp 282 juta.
"Kita masih buru terus pemasoknya. Kalau ada info nanti kita kabarin," sambungnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami. Dia terkena ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Terbuka atau Tebang Pilih? Mutasi ASN Bontang Di Bawah Lup
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional