SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pemuda berinisial RAM (24) karena memiliki sabu sebanyak 257,66 gram. Pemuda asal Kelurahan Guntung, Bontang Utara itu dibekuk di Jalan NPK Pelangi Kelurahan Loktuan, Senin (20/05/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, saat diamankan tersangka tertangkap tangan membawa sabu yang disimpan di dalam tas. Tersangka sempat mengelak, dan mengaku bahwa sabu itu bukan miliknya dan ingin dikembalikan.
“Sempat mengelak, katanya sabu itu ingin dikembalikan ke temannya,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Tersangka beralasan sabu itu didapat dari seseorang melalui sistem jejak. Dia hanya diperintah melalui sambungan telepon untuk mengirimkan sabu itu. Jika berhasil tersangka akan mendapatkan upah.
Baca Juga: Sapi Jawa Dilarang Masuk ke Bontang Jelang Idul Adha, Cegah Lumpy Skin Disease
Namun alasan itu tidak dipercaya begitu saja. Makanya tersangka langsung dibekuk.
"Sempat berkutat keterangan tersangka. Cuman ini sudah ditangkap," ucapnya.
Polisi menaksir harga sabu itu senilai Rp282 juta jika dirupiahkan. Saat ini tersangka sudah di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain sabu polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, dan ponsel. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami. Dia terkena ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Bontang Minta Rekomendasi Kemendagri untuk Mutasi Pejabat, Termasuk Sekretaris DPMPTSP
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Ironi Hilirisasi, Gaji Tenaga Kerja Lokal 7 Kali Lebih Rendah dari Pekerja Asing
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?