SuaraKaltim.id - Cairan hitam pekat mencemari kawasan permukiman atas air Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (24/05/2024) sore.
Cairan berbau minyak itu merupakan minyak dari Kilang Pertamina Balikpapan. Jainuddin salah satu warga sekitar khawatir laut di permukiman atas air berpengaruh terhadap pencaharian warga.
"Kita khawatir saja ini bisa mencemari laut. Kami biasa cari ikan, kita berharap Pertamina bisa bertanggungjawab," jelasnya.
Jainuddin juga mengakui selama beberapa hari terakhir ini kerap mencium aroma tak sedap. Seperti aroma gas hingga akhirnya laut tercemar dengan limbah minyak tersebut.
"Kalau kami biasa setiap hari mencium aroma minyak seperti ini," tuturnya.
Sementara itu Area Manager Communications, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Dodi Yapsenang membenarkan adanya tumpahan minyak bekas hasil pengurasan.
"Sesuai prosedur keselamatan perusahaan, apabila terdapat hazard keselamatan di sekitar wilayah operasional kilang dari manapun sumbernya, tentunya kami segera lakukan penanggulangan terlebih dahulu sebagai upaya pengendalian," katanya.
Dia menambahkan upaya yang sudah dilakukan saat ini adalah melokalisir cairan menggunakan oil boom dan melakukan penyedotan menggunakan vacum truck.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Pom Mini dan Penjual BBM Eceran di Balikpapan Tetap Ditertibkan Awal Juni, Sosialisasi Digeber
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!