SuaraKaltim.id - Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Penerbangan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda Murdoko menerangkan, pihaknya hanya melayani penjemputan penumpang dari 95 unit taksi yang tercatat bekerja sama.
"Kami memiliki regulasi yang jelas mengenai transportasi di bandara, sesuai dengan PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara," kata Murdoko, melansir dari ANTARA, Minggu (26/05/2024).
Dalam regulasi tersebut, layanan transportasi darat seperti taksi online dan ojek diperbolehkan masuk ke bandara. Namun, tidak diperkenankan mengambil penumpang di dalamnya tanpa perjanjian bisnis dengan penyelenggara bandar udara.
Saat ini, tercatat sekitar 95 unit kendaraan dari delapan perusahaan yang terdaftar dan bekerja sama dengan Bandara Samarinda, termasuk Koperasi Angkasa Jaya (KAI), Koperasi Dayak Mandiri (Kodamuri), dan lainnya.
Baca Juga: Bandara APT Pranoto Siaga Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran, Siapkan 3 Penerbangan Tambahan
Menanggapi situasi konflik yang terjadi antara taksi pangkalan dengan penumpang taksi online di sekitar bandara pada 21 Mei lalu, pihak Bandara Samarinda menegaskan bahwa kejadian itu di luar dari areanya.
"Untuk permasalahan dengan ojek di depan bandara bukan wewenang kami karena berada di luar area bandara, sehingga mediasi dilakukan dipimpin aparat penegak hukum," ujarnya.
Pihak Bandara Samarinda juga telah menghadiri mediasi antara PI dan kendaraan penumpang pangkalan. Menurut Murdoko, kejadian sebenarnya di jalan poros Samarinda-Bontang, tidak terkait dengan bandara.
"Konflik terkait driver online di sekitar bandara sudah dimediasi dengan damai," katanya lagi.
Sebelumnya, perselisihan antara pengguna jasa penumpang online dengan penumpang bandara menjadi viral di media sosial. Kejadian ini memicu persoalan mengenai regulasi transportasi di area bandara.
Baca Juga: Bandara APT Pranoto Siaga Arus Mudik, Siapkan Penerbangan Tambahan dan Fasilitas Baru
Pada Selasa (21/05/2024) lalu, beredar video yang diunggah di akun Instagram Samarinda Respon Info menunjukkan PI, seorang penumpang, yang berkonflik dengan SR, seorang ojek pangkalan di sekitar bandara.
SR menegur PI yang menggunakan driver online, dengan alasan bahwa layanan tersebut tidak diperbolehkan mengambil penumpang di area bandara, sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar Rp 50 ribu.
PI merasa keberatan dengan tarif tersebut, memutuskan untuk menyebarluaskan insiden tersebut ke media sosial. Kejadian berlanjut dengan munculnya video kedua yang menampilkan PI yang mengaku mendapat intimidasi dari pengemudi taksi pangkalan.
Pada pukul 12.00 WITA, personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri mengambil tindakan dengan mendampingi kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi.
Keduanya, kemudian membuat video testimoni klarifikasi serta permintaan maaf, mengakhiri perselisihan dengan damai.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memahami dan menghormati regulasi yang ada," ujar Ipda Bambang Suheri.
Ia menambahkan, kesepakatan damai ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan baik pula.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Tetap Suka Jajan di Ojol meski Punya Chef di Rumah, Total Belanjanya Bikin Melongo
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
-
Google Diawasi Ketat! Regulator AS Incar Akses Data Internal Raksasa Teknologi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye