SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur memiliki beragam jenis desa wisata yang tersebar di beberapa kabupaten dan kotanya.
Setiap desa wisata ini memiliki keunikannya tersendiri yang dipengaruhi oleh adat istiadat warganya serta lingkungan alamnya.
Contohnya seperti Desa Wisata Merabu Asik yang terletak di Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dikutip dari laman Jadesta Kemenparekraf, Kampung Merabu ini merupakan kampung kecil yang terletak di kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.
Karst atau pegunungan kapur ini merupakan bentang alam karst yang terletak di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur.
Saat ini, kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat dalam pengajuan untuk menjadi Geopark, UNESCO, dan pernah pula dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2015.
Kampung Merabu ini memiliki luas 22.000 hektar dan dihuni sekitar 72 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa lebih.
Penghuni Kampung Merabu adalah masyarakat dari suku Dayak Lebo, yang memiliki kekerabatan dengan Dayak Lebo Merapun, Panaan dan mapulu Tintang.
Namun keunikan desa kecil ini juga terdapat beberapa suku pendatang seperti suku Jawa, Bugis, Kutai Barat, Banjar yang hidup harmonis dalam keragaman suku dan agama.
Baca Juga: Menyingkap Asal Usul Nenek Moyang Suku Dayak, Benarkah dari China?
Mata pencaharian utama masyarakat adalah petani dengan menanam padi darat dan memanfaatkan hasil hutan non kayu, seperti madu, buah buahan, gaharu, dan sarang burung walet.
Kampung ini dapat ditempuh dengan dua jalur jalan darat dari Tanjung Redep. Jika melalui kampung Lesan, menyebrangi sungai lesan dengan bantuan kapal yang dioperasikan masyarakat Lesan dapat ditempuh selama 4 jam.
Sementara jalur lainnya ditempuh selama 6 jam dengan kondisi jalan beraspal dengan beberapa bagian belum beraspal.
Meski ada gempuran perusahaan sawit dan tambang di sekitar Kampung Merabu, masyarakat Kampung masih tetap menjaga kealamian dan menjaga kelestarian hutannya.
Bahkan melalui skema hutan desa, masyarakat kampung Merabu telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengelola sekitar 8.425 hektar hutan.
Sejak tahun 2014, melalui Badan Pengelola Hutan Desa Perima Puri bekerjasama dengan mitra LSM dan pemerintah Kabupaten Berau, kampung Merabu memulai pengembangan ekowisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal