SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur memiliki beragam jenis desa wisata yang tersebar di beberapa kabupaten dan kotanya.
Setiap desa wisata ini memiliki keunikannya tersendiri yang dipengaruhi oleh adat istiadat warganya serta lingkungan alamnya.
Contohnya seperti Desa Wisata Merabu Asik yang terletak di Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dikutip dari laman Jadesta Kemenparekraf, Kampung Merabu ini merupakan kampung kecil yang terletak di kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.
Karst atau pegunungan kapur ini merupakan bentang alam karst yang terletak di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur.
Saat ini, kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat dalam pengajuan untuk menjadi Geopark, UNESCO, dan pernah pula dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2015.
Kampung Merabu ini memiliki luas 22.000 hektar dan dihuni sekitar 72 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa lebih.
Penghuni Kampung Merabu adalah masyarakat dari suku Dayak Lebo, yang memiliki kekerabatan dengan Dayak Lebo Merapun, Panaan dan mapulu Tintang.
Namun keunikan desa kecil ini juga terdapat beberapa suku pendatang seperti suku Jawa, Bugis, Kutai Barat, Banjar yang hidup harmonis dalam keragaman suku dan agama.
Baca Juga: Menyingkap Asal Usul Nenek Moyang Suku Dayak, Benarkah dari China?
Mata pencaharian utama masyarakat adalah petani dengan menanam padi darat dan memanfaatkan hasil hutan non kayu, seperti madu, buah buahan, gaharu, dan sarang burung walet.
Kampung ini dapat ditempuh dengan dua jalur jalan darat dari Tanjung Redep. Jika melalui kampung Lesan, menyebrangi sungai lesan dengan bantuan kapal yang dioperasikan masyarakat Lesan dapat ditempuh selama 4 jam.
Sementara jalur lainnya ditempuh selama 6 jam dengan kondisi jalan beraspal dengan beberapa bagian belum beraspal.
Meski ada gempuran perusahaan sawit dan tambang di sekitar Kampung Merabu, masyarakat Kampung masih tetap menjaga kealamian dan menjaga kelestarian hutannya.
Bahkan melalui skema hutan desa, masyarakat kampung Merabu telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengelola sekitar 8.425 hektar hutan.
Sejak tahun 2014, melalui Badan Pengelola Hutan Desa Perima Puri bekerjasama dengan mitra LSM dan pemerintah Kabupaten Berau, kampung Merabu memulai pengembangan ekowisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET