SuaraKaltim.id - Kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai penolakan dari para legislator Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan ormas keagamaan mengelola tambang.
Pemerintah beralasan bahwa kontribusi ormas keagamaan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia memberi mereka hak atas IUP. Namun, Samri Shaputra menegaskan bahwa kebijakan ini keliru.
"Ormas selama ini fokus pada pembinaan umat, tiba-tiba disuruh urus tambang. Ini tidak nyambung," ujar Samri, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (19/06/2024).
Ia menambahkan, dampak negatif pertambangan saat ini lebih banyak dibandingkan dengan dampak positifnya, sehingga kebijakan tersebut mendapat banyak penolakan.
Senada dengan Samri, Angkasa Jaya Djoerani berpendapat, pemberian IUP kepada ormas keagamaan sebagai langkah politis yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Ormas seharusnya menjadi pembela rakyat, bukan alat politik pemerintah. Memberikan IUP kepada ormas hanya akan membuat kita curiga ada kebijakan yang tidak pro-rakyat," katanya.
Angkasa juga menyatakan kekhawatirannya bahwa ormas keagamaan bisa menjadi bemper pemerintah dalam menghadapi keresahan masyarakat.
Baca Juga: Patroli Gabungan Temukan Dugaan Tambang Ilegal di Tahura IKN, Alat Berat Diamankan
"Ormas bisa saja menjual izin tersebut kepada pihak swasta untuk mengelola tambang," ujarnya.
Angkasa menekankan bahwa ormas memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah, namun pemberian IUP ini bisa mengubah fungsi tersebut.
Angkasa berharap pemerintah, lebih transparan dalam penggunaan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang digunakan secara semena-mena dapat menimbulkan dampak negatif.
"Jika ormas diberi kenikmatan, mereka akan berhenti mengkritisi pemerintah. Pemerintah harus jujur kepada rakyat dan tidak usah panik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap