SuaraKaltim.id - Kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai penolakan dari para legislator Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan ormas keagamaan mengelola tambang.
Pemerintah beralasan bahwa kontribusi ormas keagamaan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia memberi mereka hak atas IUP. Namun, Samri Shaputra menegaskan bahwa kebijakan ini keliru.
"Ormas selama ini fokus pada pembinaan umat, tiba-tiba disuruh urus tambang. Ini tidak nyambung," ujar Samri, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (19/06/2024).
Ia menambahkan, dampak negatif pertambangan saat ini lebih banyak dibandingkan dengan dampak positifnya, sehingga kebijakan tersebut mendapat banyak penolakan.
Senada dengan Samri, Angkasa Jaya Djoerani berpendapat, pemberian IUP kepada ormas keagamaan sebagai langkah politis yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Ormas seharusnya menjadi pembela rakyat, bukan alat politik pemerintah. Memberikan IUP kepada ormas hanya akan membuat kita curiga ada kebijakan yang tidak pro-rakyat," katanya.
Angkasa juga menyatakan kekhawatirannya bahwa ormas keagamaan bisa menjadi bemper pemerintah dalam menghadapi keresahan masyarakat.
Baca Juga: Patroli Gabungan Temukan Dugaan Tambang Ilegal di Tahura IKN, Alat Berat Diamankan
"Ormas bisa saja menjual izin tersebut kepada pihak swasta untuk mengelola tambang," ujarnya.
Angkasa menekankan bahwa ormas memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah, namun pemberian IUP ini bisa mengubah fungsi tersebut.
Angkasa berharap pemerintah, lebih transparan dalam penggunaan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang digunakan secara semena-mena dapat menimbulkan dampak negatif.
"Jika ormas diberi kenikmatan, mereka akan berhenti mengkritisi pemerintah. Pemerintah harus jujur kepada rakyat dan tidak usah panik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kaltim Jawab Isu Anggaran Makan-Minum Gubernur Capai Rp25 Miliar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tetap Ngantor Meski Didemo, Bakal Temui Massa Aksi?
-
Niat Salat Istighosah Berjamaah dan Bacaan Doa yang Digelar Pemprov Kaltim Jelang Aksi 21 April
-
Jelang Demo Besar-besaran 21 April, Pemprov Kaltim Gelar Salat Istighosah Berjamaah
-
PMTI Kaltim Deklarasi Dukung Yulius Selvanus Lumbaa Kembali Pimpin Pusat