SuaraKaltim.id - Kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai penolakan dari para legislator Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan ormas keagamaan mengelola tambang.
Pemerintah beralasan bahwa kontribusi ormas keagamaan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia memberi mereka hak atas IUP. Namun, Samri Shaputra menegaskan bahwa kebijakan ini keliru.
"Ormas selama ini fokus pada pembinaan umat, tiba-tiba disuruh urus tambang. Ini tidak nyambung," ujar Samri, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (19/06/2024).
Ia menambahkan, dampak negatif pertambangan saat ini lebih banyak dibandingkan dengan dampak positifnya, sehingga kebijakan tersebut mendapat banyak penolakan.
Senada dengan Samri, Angkasa Jaya Djoerani berpendapat, pemberian IUP kepada ormas keagamaan sebagai langkah politis yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Ormas seharusnya menjadi pembela rakyat, bukan alat politik pemerintah. Memberikan IUP kepada ormas hanya akan membuat kita curiga ada kebijakan yang tidak pro-rakyat," katanya.
Angkasa juga menyatakan kekhawatirannya bahwa ormas keagamaan bisa menjadi bemper pemerintah dalam menghadapi keresahan masyarakat.
Baca Juga: Patroli Gabungan Temukan Dugaan Tambang Ilegal di Tahura IKN, Alat Berat Diamankan
"Ormas bisa saja menjual izin tersebut kepada pihak swasta untuk mengelola tambang," ujarnya.
Angkasa menekankan bahwa ormas memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah, namun pemberian IUP ini bisa mengubah fungsi tersebut.
Angkasa berharap pemerintah, lebih transparan dalam penggunaan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang digunakan secara semena-mena dapat menimbulkan dampak negatif.
"Jika ormas diberi kenikmatan, mereka akan berhenti mengkritisi pemerintah. Pemerintah harus jujur kepada rakyat dan tidak usah panik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat