SuaraKaltim.id - Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Berau mengeluarkan pernyataan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pendapatan asli daerah (PAD) pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.
Sebagaimana diungkapkan mantan Kepala Kejari Berau Hari Wibowo, dua OPD tersebut masih dirahasiakan. Namun yang pasti total kerugian keuangan daerah yang sudah diketahui mencapai Rp 1,7 miliar.
"1,7 miliar itu baru perhitungan dari satu OPD saja," ungkapnya kepada awak media, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).
Mengenai kasus ini pula diakui Hari masih terus didalami, kejaksaan juga melakukan pengawasan secara ketat. Apabila telah rampung maka ia meminta di era kepemimpinan yang baru kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
"Saya inginnya nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama di era Kejari Berau yang baru pengembalian kerugian keuangan daerah dapat dilakukan segera," tegasnya.
Mengetahui akan adanya temuan ini, Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyayangkan hal tersebut. Sebab ini kesekian kalinya OPD di Berau ditemukan adanya dugaan penyelewengan keuangan.
Ia sebagai wakil rakyat pun juga tak bisa berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kejaksaan agar ditindaklanjuti.
"Ini kan wewenang di kejaksaan artinya OPD yang ada itu mau tidak mau dihadapi karena itu adalah konsekuensi atau risiko dari kerja, dijalaninya aja prosesnya," katanya.
Politisi Gerindra tersebut pun memperingati OPD lain di lingkungan pemkab Berau agar kejadian serupa bisa dicegah. Dengan selalu memperhatikan kejelasan administrasi serta pemeriksaan laporan keuangan masuk dan keluar secara berkala.
Baca Juga: 5 Tahun Memimpin Berau, Sri Juniarsih-Gamalis Dapat Pujian dari Ketua DPRD
"Kita berharap bahwa tidak terjadi sesuatu yang merugikan negara. Kami sarankan ini menjadi peringatan bagi semua OPD yang ada sehingga lebih berhati-hati dalam bertindak ketika mengambil suatu kebijakan, lebih teliti dan transparansi dalam pengelolaan keuangan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!