SuaraKaltim.id - Sejumlah warga yang memarkirkan kendaraannya di daerah Klandasan dan Melawai mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu.
Jamal warga Karang Jati mengaku, dirinya membayar hingga Rp 5 ribu untuk parkir kendaraan sepeda motor di kawasan Melawai. Dirinya kaget saat dimintai juru parkir kawasan tersebut dengan patok harga Rp 5 ribu usai kulineran di kawasan tersebut.
“Dimintain Rp 5 ribu mas, biasa juga Rp 2 ribu untuk sepeda motor itupun mau lama atau sebentar, nilainya sama,” kata Jamal, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).
Karena tidak mau berdebat, Jamal pun dengan terpaksa membayar uang parkir yang diminta jukir tersebut. Itupun tidak diberi karcis parkirnya.
Baca Juga: Kloter 1 Haji Balikpapan Mendarat di Sepinggan, Sambutan Hangat dan Sujud Syukur Warnai Kepulangan
“Gak di kasih, ntar itu jukut ilegal atau legal binaan dishub,” kesalnya.
la sempat menanyakan kepada juru parkir lantaran tarif parkir terlalu mahal.
“Sudah biasa kata juru parkir. Jera kita parkir di sana, kenapa bisa mahal sekali,” katanya.
la menyayangkan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan yang justru tidak terlihat di area tersebut.
“Setahu saya tidak ada, apalagi di siang hari. Harusnya mereka standby melihat kondisi parkiran yang begitu padat,” ujarnya.
Baca Juga: Suasana Duka Menyelimuti Kloter I Haji Balikpapan, Satu Jemaah Meninggal di Mekkah
Senada disampaikan Herman warga Sepinggan ketika dirinya parkir di area luar BSB dikenakan tarif bahkan mencapai Rp 20 ribu untuk sepeda motor.
“Gila betul dimintai Rp 20 ribu sama jukirnya, itupun jukir tidak bilang diawal kalau parkir disitu bayarnya segitu,” kesal Herman.
Herman memilih parkir diluar area BSB karena ada keperluan yang tidak lama, tapi sebentar saja parkir diluar di kenalan tarik parkir yang tinggi.
“Kalau bisa ditertibkan saja itu jukir-jukir liar yang semaunya menggunakan biaya parkir,” usulnya.
Sementara itu, dikonfirmasi ke Kepala UPTD Parkir Dishub Balikpapan Bastian mengaku baru mengetahui hal tersebut.
“Sepanjang ini kami tidak tahu dan kami percayakan kepada jukir binaan,” akunya.
Dishub Balikpapan, kata Bastian tidak pernah menaikkan tarif parkir. Khususnya, di Klandasan dan Melawai.
“Tidak ada kenaikan, kalau tarif tidak berubah,” ujarnya.
Keluhan warga soal tarif parkir yang di luar batas wajar, pihaknya berjanji akan intensif melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
“Personil UPT parkir akan kami tugaskan untuk melakukan pengawasan di parkir Klandasan hingga ke Melawai,” jelasnya.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait keluhan warga. Kalau ada pelanggaran akan berikan sanksi kepada jukir binaan.
“Ada beberapa tahap sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan. Juru parkir berpotensi mempermainkan tarif,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Jadi Sasaran, Tukang Parkir Nakal Punya Modus Baru untuk Dapat Cuan
-
Promo Spesial Optik Melawai Jelang Lebaran 2025, Ada Diskon Hingga 1 Juta dari BRI!
-
BRI Kasih Kejutan! Beli Kacamata di Optik Melawai, Bayar 1 Dapat 2!
-
TAM Hadirkan Fasilitas Parkir Gratis untuk Pengguna Kendaraan Elektrifikasi Toyota
-
Viral Pasar Tanah Abang Diklaim Makin Sepi Pengunjung, Gegara Parkir Liar dan Premanisme?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen