SuaraKaltim.id - Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) dibarengi pula dengan pemindahan dari aparatur sipil negara (ASN)-nya.
Pemerintah pun ikut serta merumuskan berbagai strategi agar pemindahan ASN ke IKN ini dapat berlangsung dengan baik.
Salah satu yang tengah dirumuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah memberikan tunjangan khusus.
Nantinya, KemenPANRB akan memberikan tunjangan khusus bagi para ASN yang bersedia untuk dipindahkan ke IKN.
Baca Juga: Pilihan Hunian Baru Menanti Warga Terdampak IKN di Sepaku, Rumah Tapak atau Rusun?
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas terkait para ASN yang bersedia pindah ke IKN akan mendapat tunjangan khusus.
Tunjangan khusus ini akan diberikan secara bertahap kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN, dan diutamakan kepada mereka yang bersedia pindah di tahap pertama.
Menurut MenPAN RB, tunjangan khusus yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN itu berupa tunjangan pionir.
Diketahui, tunjangan khusus ini merupakan upaya dari pemerintah pusat demi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
Lantas berapa banyak besaran nominal dari tunjangan khusus ini?
Baca Juga: IKN Batal? Prabowo Siap Dilantik, Tapi Tidak Tanda Tangan Keppres Pemindahan Ibu Kota
Rupanya para ASN yang ingin pindah ke IKN harus menunggu kabar lebih lanjut terkait besaran nominal tunjangan khusus tersebut.
Sebab, saat ini besaran dari tunjangan khusus yang akan diberikan kepada ASN ke IKN masih didiskusikan oleh MenPAN RB dengan Kemenkeu.
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, yang dikutip Jumat (05/07/2024).
Di sisi lain, ada tunjangan lain selain nominal uang, yakni ASN yang bersedia pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit rumah susun atau hunian.
"Setiap pegawai PNS akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," tambah Anas.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Jelang Musim Hujan dan Natal, Pemerintah Segera Bangun Huntara Bagi Korban Erupsi Lewutobi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan