SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi kesiapan anggaran tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Sabtu.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Basuki.
Proses ganti rugi lahan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tim terpadunya bergerak sekarang," tambah Basuki, menunjukkan bahwa proses sudah mulai berjalan.
Pemberian ganti rugi ini mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Masyarakat yang terdampak memiliki opsi untuk menerima ganti rugi uang atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat," jelas Basuki.
Meski begitu, Basuki tidak memberikan rincian apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh pembebasan lahan yang terdampak, yang diketahui mencapai luas 2.086 hektar, atau hanya untuk tahap pertama.
Baca Juga: Kadisdikbud Kaltim Mundur: Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Alasan Pribadi dan Tunggu Arahan Pusat
Namun, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, percepatan pembangunan IKN dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak. Otorita IKN berkomitmen untuk menyelesaikan proses pembangunan ibu kota baru ini dengan baik, cepat, dan adil sesuai arahan Presiden Joko Widodo. (antara)
Berita Terkait
-
Kadisdikbud Kaltim Mundur: Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Alasan Pribadi dan Tunggu Arahan Pusat
-
Tantangan dan Strategi Pembangunan IKN, Antara Harapan dan Skeptisisme Kota Mati
-
Tinggi Tiang Bendera di IKN 79 Meter, Setara Peringatan HUT RI di Tahun 2024
-
Balikpapan Manfaatkan Momentum IKN untuk Kembangkan Sektor Kuliner
-
Spesifikasi Helm Gratis Berlogo IKN, Apa Saja Keistimewaannya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau