SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi kesiapan anggaran tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Sabtu.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Basuki.
Proses ganti rugi lahan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tim terpadunya bergerak sekarang," tambah Basuki, menunjukkan bahwa proses sudah mulai berjalan.
Pemberian ganti rugi ini mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Masyarakat yang terdampak memiliki opsi untuk menerima ganti rugi uang atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat," jelas Basuki.
Meski begitu, Basuki tidak memberikan rincian apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh pembebasan lahan yang terdampak, yang diketahui mencapai luas 2.086 hektar, atau hanya untuk tahap pertama.
Baca Juga: Kadisdikbud Kaltim Mundur: Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Alasan Pribadi dan Tunggu Arahan Pusat
Namun, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, percepatan pembangunan IKN dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak. Otorita IKN berkomitmen untuk menyelesaikan proses pembangunan ibu kota baru ini dengan baik, cepat, dan adil sesuai arahan Presiden Joko Widodo. (antara)
Berita Terkait
-
Kadisdikbud Kaltim Mundur: Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Alasan Pribadi dan Tunggu Arahan Pusat
-
Tantangan dan Strategi Pembangunan IKN, Antara Harapan dan Skeptisisme Kota Mati
-
Tinggi Tiang Bendera di IKN 79 Meter, Setara Peringatan HUT RI di Tahun 2024
-
Balikpapan Manfaatkan Momentum IKN untuk Kembangkan Sektor Kuliner
-
Spesifikasi Helm Gratis Berlogo IKN, Apa Saja Keistimewaannya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran