SuaraKaltim.id - Air langsung dari keran di Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata belum dirasakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Air langsung itu tak diperbolehkan diminum oleh orang nomor satu di Indonesia.
Untuk diketahui, air langsung itu sudah mengalir di Istana Garuda ketika Jokowi berkantor di IKN selama 3 hari. Tepatnya dari 28-31 Juli 2024 kemarin.
Tak diperbolehkannya Jokowi mencicipi air tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan demi kesehatan Jokowi.
Ia mengaku, pengecekan air di IKN belum selesai sempurna. Diduga hal itu juga yang menyebabkan Jokowi tak dibolehkan mencicipi air minum langsung yang diklaim bersih.
"Memang, dari saya, (yang melarang Jokowi) belum boleh (mencicipi air langsung)," ujar Basuki saat ditemui di Kementerian PUPR, Jumat (02/08/2024), disadur dari WartaEkonomi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (04/08/2024).
Ia mengaku lagi, masih khawatir akan kemungkinan adanya debu atau kotoran sisa pekerjaan yang bisa tercampur dalam aliran air dari reservoir ke persil-persil.
"Air dari IPA ke reservoir akan dialirkan melalui pipa sepanjang 16 kilometer. Sementara dari reservoir ke persil-persil, dialirkan pipa sepanjang 22 kilometer," ungkap Basuki.
"Jadi, saya belum berani mengizinkan Pak Jokowi meminum air tersebut karena kemungkinan masih ada debu atau kotoran sisa pekerjaan," tegasnya.
Basuki menambahkan, ia akan meminta lembaga terkait untuk melakukan pengecekan pada air yang mengalir di persil-persil sebelum memberikan izin untuk diminum. Ia menargetkan urusan ini rampung sebelum sidang kabinet yang direncanakan digelar pada 12 Agustus mendatang.
Baca Juga: Tinggi Tiang Bendera di IKN 79 Meter, Setara Peringatan HUT RI di Tahun 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi