Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi surat suara. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan sebanyak 613.202 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Penetapan tersebut telah disahkan saat pihaknya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Kota Samarinda, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan Wakil Wali Kota pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di Hotel Aston Samarinda.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto. Ia mengatakan, dari 613.202 DPS, sebanyak 309.068 pemilih laki-laki, dan 304.134 pemilih perempuan.

"Prosesnya kami terima data kependudukan dari KPU RI, lalu kami sinkronisasi data penduduk potensial pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 kemarin," ucapnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (13/08/2024). 

Baca Juga: KPU Kaltim Alokasikan 60% dari Rp 300 Miliar untuk Honor Panitia Pemilu

Melalui data tersebut, pihaknya melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di setiap rumah, yang dilaksanakan selama satu bulan pada 24 Juni - 24 Juli 2024 lalu.

"Tercatat ada 1.201 TPS di Samarinda, termasuk TPS loksus di Lapas Narkotika Bayur, Rutan Sempaja, UMKT, dan Lapas Sudirman," ujar Akbar.

Jika dilihat dari DPT Pemilu 2024, daftar pemilih tetap di Samarinda tercatat sebanyak 604.420. Artinya, ada penambahan sekitar 8.782 pemilih, untuk Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

"Selanjutnya kami akan lakukan perbaikan kembali, sampai ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.

Selain itu, Akbar juga meminta masyarakat yang merasa belum terdaftar di DPS, untuk segera mengonfirmasi ke pihak kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Isu Kotak Kosong dan Partisipasi Pemilih di Pilkada Kaltim 2024, KPU Ambil Langkah Proaktif

"Untuk masyarakat yang belum terdata, segera menemui PPS di kelurahan masing-masing. Dan jangan lupa membawa identitas diri, yang penting memenuhi persyaratan sebagai pemilih," tuturnya.

Load More