SuaraKaltim.id - Komisi Informasi (KI) Pusat menyelenggarakan peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 melalui daring pada Rabu, (04/09/2024) lalu.
Pengawalan pelaksanaan Monev setiap tahunnya ini dilakukan KI Pusat sebagai komitmen dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Melansir dari website resmi Diskominfo Kaltim, ia mengingatkan kepada 364 Badan Publik yang hadir pada peluncuran Monev mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Berdasarkan UU no 14 tahun 2018, disampaikan bahwa hak memperoleh informasi adalah bagian dari hak asasi manusia dan kebutuhan dasar dalam negara berdemokrasi.
Baca Juga: Komitmen Muhammad Faisal untuk MTQN ke-30: Promosi dan Dokumentasi Kaltim Diperkuat
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Ini adalah salah satu cara untuk melihat kontrol publik terhadap penyelengaraan badan publik. Kalau sudah terkontrol, bagus, akhirnya tercipta masyarakat informatif. Ini akan kami tingkatkan dari waktu ke waktu,” kata Donny, dikutip Minggu (08/09/2024).
Dalam Monev ini nantinya akan ada beberapa tahapan seperti sosialisasi dan pengisian Self Assesment Quisionare (SAQ), serta diakhiri dengan pengumuman hasil Monev pada Desember 2024.
Donny menjelaskan, SAQ lebih ditekankan pada prosesnya dan memberikan contoh dengan pemahaman, komitmen dan konsistensi dan bukan hanya sekadar menggungurkan kewajiban saja.
“Banyak yang bertanya, Monev ini kompetisi atau bukan? Saya pikir ini kompetisi karena ada nilainya, tapi saya lebih menekankan ada dua yaitu pada proses dan hasil. Saya terang-terangan menekankan pada proses, kemudian bagaimana memahami yang namanya SAQ. Prosesnya dulu diutamakan hasil mengikuti, tapi kalau orientasinya pada hasil ini seharusnya tidak boleh terjadi,” pesannya.
Turut hadir dalam peluncuran Monev KIP yakni 34 Kementerian, 42 Lembaga Negara dan Pemerintahan non Kementerian, 31 Lembaga non Struktural, 34 Pemerintah Provinsi, 65 Badan Usaha Milik Negara, 149 Perguruan Tinggi Negeri dan 9 Partai Politik. (ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga: Koordinasi Intensif Jelang MTQ Nasional ke-30 di Kaltim, Semua Aspek Dipersiapkan Matang
Berita Terkait
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Dukung Pengembangan Pendidikan dan Startup, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke ITS Surabaya
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang