SuaraKaltim.id - Komisi Informasi (KI) Pusat menyelenggarakan peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 melalui daring pada Rabu, (04/09/2024) lalu.
Pengawalan pelaksanaan Monev setiap tahunnya ini dilakukan KI Pusat sebagai komitmen dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Melansir dari website resmi Diskominfo Kaltim, ia mengingatkan kepada 364 Badan Publik yang hadir pada peluncuran Monev mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Berdasarkan UU no 14 tahun 2018, disampaikan bahwa hak memperoleh informasi adalah bagian dari hak asasi manusia dan kebutuhan dasar dalam negara berdemokrasi.
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Ini adalah salah satu cara untuk melihat kontrol publik terhadap penyelengaraan badan publik. Kalau sudah terkontrol, bagus, akhirnya tercipta masyarakat informatif. Ini akan kami tingkatkan dari waktu ke waktu,” kata Donny, dikutip Minggu (08/09/2024).
Dalam Monev ini nantinya akan ada beberapa tahapan seperti sosialisasi dan pengisian Self Assesment Quisionare (SAQ), serta diakhiri dengan pengumuman hasil Monev pada Desember 2024.
Donny menjelaskan, SAQ lebih ditekankan pada prosesnya dan memberikan contoh dengan pemahaman, komitmen dan konsistensi dan bukan hanya sekadar menggungurkan kewajiban saja.
“Banyak yang bertanya, Monev ini kompetisi atau bukan? Saya pikir ini kompetisi karena ada nilainya, tapi saya lebih menekankan ada dua yaitu pada proses dan hasil. Saya terang-terangan menekankan pada proses, kemudian bagaimana memahami yang namanya SAQ. Prosesnya dulu diutamakan hasil mengikuti, tapi kalau orientasinya pada hasil ini seharusnya tidak boleh terjadi,” pesannya.
Turut hadir dalam peluncuran Monev KIP yakni 34 Kementerian, 42 Lembaga Negara dan Pemerintahan non Kementerian, 31 Lembaga non Struktural, 34 Pemerintah Provinsi, 65 Badan Usaha Milik Negara, 149 Perguruan Tinggi Negeri dan 9 Partai Politik. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga: Komitmen Muhammad Faisal untuk MTQN ke-30: Promosi dan Dokumentasi Kaltim Diperkuat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu