SuaraKaltim.id - Wacana aparatur sipil negara (ASN) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah lama terdengar sejak pembangunan IKN dimulai dalam beberapa tahun terakhir.
Wacana tersebut akhirnya sudah mulai menemui titik terang dan direncanakan akan terlaksana setelah upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu.
Bulan September atau Oktober 2024 pun sempat menjadi pilihan untuk dilakukannya pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Namun rupanya isu tersebut batal yang disebut alasannya karena permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut, alasan ASN batal pindah ke IKN karena belum selesainya sejumlah fasilitas pendukung untuk hunian mereka.
"Ya semuanya kan di lihat fasilitas fasilitas yang ada sudah siap belum. Memang sebagian sudah siap tapi sebagian juga belum. Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul," kata Jokowi pada Jumat (06/09/2024).
Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya akan tetap sering berkantor dan melakukan kunjungan kerja (kunker) meski belum ada ASN yang resmi pindah ke IKN.
Adapun, keperluan Jokowi berkantor dan kunjungan kerja ke IKN adalah untuk memantau langsung perkembangan pembangunan IKN.
"Ini pekerjaan besar, IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah, karena menyangkut pindah apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap," jelas Jokowi.
Baca Juga: PUPR Alokasikan Rp 75 T untuk Infrastruktur, Anggaran IKN Terbatas?
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pun ikut serta merumuskan berbagai strategi agar pemindahan ASN ke IKN ini dapat berlangsung dengan baik.
Salah satu yang tengah dirumuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah memberikan tunjangan khusus.
Nantinya, KemenPANRB akan memberikan tunjangan khusus bagi para ASN yang bersedia untuk dipindahkan ke IKN.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas terkait para ASN yang bersedia pindah ke IKN akan mendapat tunjangan khusus.
Tunjangan khusus ini akan diberikan secara bertahap kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN, dan diutamakan kepada mereka yang bersedia pindah di tahap pertama.
Menurut MenPAN RB, tunjangan khusus yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN itu berupa tunjangan pionir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan