SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan update terbaru terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek pada Senin (23/09/2024) malam, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelanuhan, Samarinda Kota.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Tessa, dikutip dari Suara.com, Rabu (25/09/2024).
Diungkapkan Tessa, dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, tak disebutkan apakah Awang Faroek masuk dalam daftar tersangka tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ungkapnya.
Ia menyebut, belum bisa membeberkan lebih rini soal identitas para tersangkan dan konstruksi kasus tersebut. Bahkan katanya, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya," tandasnya.
Penggeledahan Rumah Awang Faroek Terkait Kasus Baru
Sebelumnya, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Senin (23/09/2024) malam.
Baca Juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Dapat Banyak Dukungan Masyarakat di Twitter
Penggeledahan di rumah Awang Fareok katanya dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/09/2024).
Namun, Tessa sendiri belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut soal alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan baru dan tak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim.
Saksi Mata Ungkap Durasi Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bawa Bukti
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?