Dikutip dari Kaltim Kece, perbuatan yang disangkakan itu terjadi ketika Awang Faroek masih menjabat sebagai Bupati Kutim.
Saat menjadi tersangka Kejaksaan Agung, Awang Faroek telah berkali-kali membantah keterlibatannya dan menegaskan saham divestasi dijual setelah dia tidak menjabat sebagai bupati lagi.
Tetapi kasus tersebut akhirnya ditutup pada 2013 setelah Kejaksaan Agung menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.
Hingga kemudian status tersangka yang melekat selama tiga tahun dalam diri Awang Faroek pun pupus sekaligus membersihkan namanya.
Kali kedua Awang Faroek tersangkut persoalan korupsi terjadi pada 2007, setahun sebelum Pilgub 2008, sosok Awang Faroek juga sering dikaitkan dengan dugaan rasuah pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi.
Dalam kasus itu, Awang Faroek tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka tetapi isu itu disebut-sebut bagian dari politik jelang Pilgub 2008 lalu.
Terbaru, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan pihaknya menggeledak umah Awang terkait pengusutan kasus baru.
Menurut Nawawi, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan tetapi belum menjelaskan secara lebih rinci perihal kasus apa yang menyeret nama Awang Faroek itu.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi.
Baca Juga: Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bidik Apa?
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!