SuaraKaltim.id - Sosok mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak tengah menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/09/2024) malam.
KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait kasus yang melibatkan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim periode 2019-2024 dari Partai Nasdem ini.
Kendati demikian, KPK membenarkan pihaknya menggeledah rumah Awang Faroek lantaran terlibat kasus baru dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani. Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi kepada wartawan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/09/2024) kemarin.
Lantas, berapakah harta kekayaan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek yang rumahnya baru saja digeledah KPK ini?
Menurut pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam website resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Awang Faroek mencapai Rp 5,35 miliar.
Total harta kekayaan tersebut dilaporkan secara periodik oleh Awang Faroek pada 31 Desember 2022 dalam jabatannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, hingga kas. Berikut penjelasan datanya:
Tanah dan Bangunan
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Durasi Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bawa Bukti
Total: Rp. 2.635.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 713 m2/120 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 45.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 833 m2/700 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 2.350.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 639 m2/250 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 150.000.000
- Tanah Seluas 700 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 20.000.000
- Tanah Seluas 1250 m2 di Kabupaten Kutai Timur senilai Rp. 70.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp 230.000.000
- Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 2001 senilai Rp. 80.000.000
- Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2007 senilai Rp. 150.000.000
Harta bergerak lainnya dengan total Rp 106.000.000 serta asset kas dan setara kas senilai Rp 2.384.133.796.
Awang Faroek pun melaporkan tidak memiliki aset surat berharga dan hutang.
Sehingga, total harta kekayaan milik Awang Faroek yang dilaporkan terakhir pada 2022 ini senilai Rp5.355.133.796.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu