SuaraKaltim.id - Kajian mengenai tol bawah laut atau immersed tunnel saat ini telah menjadi topik hangat untuk diperbincangkan di Indonesia.
Sebuah wacana menggema terkait pembangunan jalan tol melalui system terowongan bawah laut yang disebut-sebut bakal dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Isu pembangunan tol bawah laut di IKN ini disamaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Hidayat Sumadilaga.
Menurut Danis, pembangunan jalan tol melalui sistem terowongan bawah laut ini ditargetkan terlaksana pada tahun 2025.
"Saat ini sedang diikaji masih desain, belum dibangun. Selain itu, masih dilakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan," kata Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta pada Minggu (29/09/2024) lalu.
Danis menuturkan, dari sisi detail engineering design (DED), tol bawah laut di IKN ini masuk ke dalam segmen 4A-4B.
Sementara itu, DED sedang disiapkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun tol bawah laut ini?
Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida pernah menyampaikannya dalam acara Indonesia-Korea Technical Exchange Seminar 2024 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada awal Agustus 2024 lalu.
Baca Juga: IKN Proyek Jokowi? Rocky Gerung: Bahkan JK Tidak Tahu Soal Pemindahan Ibu Kota
Dalam acara tersebut, Wida menuturkan bahwa pembangunan proyek ini diperkirakan akan membutuhkan biaya hingga Rp 11 triliun.
Menurut rencana besarnya, Wida menyebut proyek pembangunan immersed tunnel yang berada di Tol IKN Segmen 4A ini akan dijalankan lewat kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan.
"Untuk biaya tadi yang kami sampaikan perkiraan biaya untuk penyelesaian immersed tunnel kurang lebih sekitar Rp 11 triliun atau senilai US$ 682 juta," kata Wida, dikutip dalam tayangan Youtube di kanal Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Selanjutnya, darimana biaya tersebut berasal?
Danis pun membuka opsi bisa melalui kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau dari anggaran APBN.
"Tergantung proses pembiayaannya ya, bisa saja nanti itu merupakan kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Atau bisa saja nanti dari Anggaran APBN dan apabila proyek tersebut menggunakan APBN, maka harus ditempuh tahapan lelang," jelas Danis.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar