SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui program sertifikasi kompetensi, dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap menghadapi persaingan di pasar kerja, baik nasional maupun global.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan, sebagai bagian dari upaya tersebut pihaknya menggelar sertifikasi kompetensi bidang Desain Grafis dan General Office, di Samarinda, Sabtu (12/10/2024).
"Kegiatan ini diikuti oleh 176 peserta dari Samarinda, Bontang, dan Paser berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Disnakertrans Kaltim Jalan Kemakmuran," kata Rozani, dikutip dari ANTARA, Senin (14/10/2024).
Rozani menekankan, pentingnya sertifikat kompetensi bagi pencari kerja dan tenaga kerja yang sudah berprofesi. Ia menyebut, sebagian besar pencari kerja dan tenaga kerja yang berprofesi belum memiliki sertifikat kompetensi.
"Mereka juga kalah bersaing dengan lulusan lain maupun tenaga kerja asing yang sudah memiliki sertifikat. Oleh karena itu, sertifikat kompetensi sangat penting sebagai modal memasuki dunia kerja,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran tertinggi pada tahun 2022 berasal dari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), dengan total mencapai 8,42 juta orang.
Selain itu, sekitar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja di Indonesia, yang berjumlah 208,54 juta orang, merupakan lulusan diploma dan sarjana.
Peserta yang mengikuti sertifikasi ini adalah mereka yang telah menjalani pelatihan dan magang di perusahaan. Mereka dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman langsung di bawah pengawasan pembimbing dari perusahaan.
“Upaya meningkatkan daya saing pencari kerja salah satunya dengan mengikuti sertifikasi kompetensi, yang dapat memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi mereka,” tambah Rozani.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim: 348 Kampanye Diawasi, Dugaan Pelanggaran Muncul di Beberapa Daerah
Tidak hanya bagi individu, sertifikasi kompetensi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja bersertifikasi, perusahaan dapat menjamin kualitas dan keahlian karyawannya, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar. Hal ini pada akhirnya juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun beberapa peserta menyambut positif program ini. “Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, saya merasa lebih percaya diri. Ini adalah langkah awal menuju pekerjaan yang lebih baik,” ungkap Deni, salah satu peserta.
Rozani juga berpesan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian sertifikasi.
“Saya berharap semua peserta dapat lulus dan memperoleh pengakuan sebagai tenaga kerja yang kompeten,” pesannya.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap tingkat pengangguran dapat berkurang dan lebih banyak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.
Program sertifikasi seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikat. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?