
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui program sertifikasi kompetensi, dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang lebih siap menghadapi persaingan di pasar kerja, baik nasional maupun global.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan, sebagai bagian dari upaya tersebut pihaknya menggelar sertifikasi kompetensi bidang Desain Grafis dan General Office, di Samarinda, Sabtu (12/10/2024).
"Kegiatan ini diikuti oleh 176 peserta dari Samarinda, Bontang, dan Paser berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Disnakertrans Kaltim Jalan Kemakmuran," kata Rozani, dikutip dari ANTARA, Senin (14/10/2024).
Rozani menekankan, pentingnya sertifikat kompetensi bagi pencari kerja dan tenaga kerja yang sudah berprofesi. Ia menyebut, sebagian besar pencari kerja dan tenaga kerja yang berprofesi belum memiliki sertifikat kompetensi.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim: 348 Kampanye Diawasi, Dugaan Pelanggaran Muncul di Beberapa Daerah
"Mereka juga kalah bersaing dengan lulusan lain maupun tenaga kerja asing yang sudah memiliki sertifikat. Oleh karena itu, sertifikat kompetensi sangat penting sebagai modal memasuki dunia kerja,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran tertinggi pada tahun 2022 berasal dari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), dengan total mencapai 8,42 juta orang.
Selain itu, sekitar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja di Indonesia, yang berjumlah 208,54 juta orang, merupakan lulusan diploma dan sarjana.
Peserta yang mengikuti sertifikasi ini adalah mereka yang telah menjalani pelatihan dan magang di perusahaan. Mereka dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman langsung di bawah pengawasan pembimbing dari perusahaan.
“Upaya meningkatkan daya saing pencari kerja salah satunya dengan mengikuti sertifikasi kompetensi, yang dapat memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi mereka,” tambah Rozani.
Baca Juga: Tim Isran-Hadi Yakin Raup 50 Persen Suara di Samarinda pada Pilgub 2024
Tidak hanya bagi individu, sertifikasi kompetensi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja bersertifikasi, perusahaan dapat menjamin kualitas dan keahlian karyawannya, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar. Hal ini pada akhirnya juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Cetak Laba Rp623 Miliar, Begini Strategi PANI Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
-
Redmi Pad 2 Kantongi Sertifikasi Global, Siap Meluncur April
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN