SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dan memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wadah penyampaian aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik dan isu lingkungan.
Kelurahan Gersik merupakan salah satu wilayah penerima manfaat dari program FCPF-CF. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan platform SP4N-LAPOR! guna melaporkan pengaduan atau usulan, khususnya yang berhubungan dengan lingkungan dan pengelolaan hutan.
Dalam sambutannya, Lurah Gersik Ommar Mildat mengungkapkan harapannya bahwa sosialisasi ini dapat memotivasi warga untuk lebih aktif menggunakan SP4N-LAPOR!
“Kami berharap melalui pelatihan ini, masyarakat dapat memahami cara kerja SP4N-LAPOR dan menggunakan platform ini untuk menyampaikan aspirasi terkait program FCPF-CF,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/11/2024).
Baca Juga: Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
Tiga narasumber hadir dalam acara ini, yaitu Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, Ronald Pagayang dari Diskominfo PPU, dan Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim.
Mardiasih membuka sesi dengan menjelaskan manfaat SP4N-LAPOR!, platform resmi pemerintah yang memfasilitasi pengaduan, saran, dan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait.
“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat melaporkan masalah dan memantau progresnya secara real-time, meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pemerintahan,” jelas Mardiasih.
Ronald melanjutkan dengan memaparkan cara melaporkan pengaduan melalui beberapa metode, termasuk situs web www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Ada beberapa cara untuk melaporkan masalah. Pengguna bisa memilih sesuai keinginan dan identitas akan dijaga kerahasiaannya,” tambahnya.
Baca Juga: Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
Erma Wulandari menutup sesi dengan memaparkan tentang program FCPF-CF, yang bertujuan melawan perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Pemain Keturunan Maluku Navarone Foor 'Resmi' Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang?
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen