SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dan memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wadah penyampaian aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik dan isu lingkungan.
Kelurahan Gersik merupakan salah satu wilayah penerima manfaat dari program FCPF-CF. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan platform SP4N-LAPOR! guna melaporkan pengaduan atau usulan, khususnya yang berhubungan dengan lingkungan dan pengelolaan hutan.
Dalam sambutannya, Lurah Gersik Ommar Mildat mengungkapkan harapannya bahwa sosialisasi ini dapat memotivasi warga untuk lebih aktif menggunakan SP4N-LAPOR!
“Kami berharap melalui pelatihan ini, masyarakat dapat memahami cara kerja SP4N-LAPOR dan menggunakan platform ini untuk menyampaikan aspirasi terkait program FCPF-CF,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/11/2024).
Baca Juga: Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
Tiga narasumber hadir dalam acara ini, yaitu Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, Ronald Pagayang dari Diskominfo PPU, dan Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim.
Mardiasih membuka sesi dengan menjelaskan manfaat SP4N-LAPOR!, platform resmi pemerintah yang memfasilitasi pengaduan, saran, dan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait.
“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat melaporkan masalah dan memantau progresnya secara real-time, meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pemerintahan,” jelas Mardiasih.
Ronald melanjutkan dengan memaparkan cara melaporkan pengaduan melalui beberapa metode, termasuk situs web www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Ada beberapa cara untuk melaporkan masalah. Pengguna bisa memilih sesuai keinginan dan identitas akan dijaga kerahasiaannya,” tambahnya.
Baca Juga: Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
Erma Wulandari menutup sesi dengan memaparkan tentang program FCPF-CF, yang bertujuan melawan perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.
“FCPF-CF fokus pada mitigasi perubahan iklim melalui praktik pengelolaan hutan berkelanjutan. Program ini mendukung pengurangan deforestasi, reboisasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Erma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya