SuaraKaltim.id - Kekerasan hingga menewaskan seorang warga yang terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara pada Jumat (15/11/2024) lalu, membuat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi kecaman keras. Insiden itu menimpa Anson (55) dan Rusel (60) di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Rusel dinyatakan tewas akibat luka bacok di leher, sedangkan Anson mengalami lika serisu dan kini dalam kondisi kritis di RS Panglima Sebaya, Tanah Grogot. Kekerasan ini kabarnya terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang PT Mantimin Coal Mining (MCM).
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari menilai, insiden ini sebagai puncak dari pembiaran pemerintah terhadap konflik yang terus terjadi akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Paser.
“Kekerasan ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya. Warga yang memperjuangkan ruang hidup dan lingkungan mereka malah menjadi korban kekerasan yang dibiarkan terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Mareta, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Konflik ini dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara oleh PT MCM. Ketegangan meningkat setelah kecelakaan pada 26 Oktober 2024, yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani akibat dilindas truk pengangkut batubara perusahaan tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Batu Kajang juga melakukan blokade pada Desember 2023, menuntut penghentian aktivitas hauling di jalan desa mereka. Namun, aksi ini diabaikan oleh PT MCM yang tetap melanjutkan operasional.
JATAM Kaltim menyoroti kelalaian pemerintah dalam menangani kasus ini. Mareta menilai bahwa janji pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas hauling pada pertemuan 28 Oktober 2024 tidak ditegakkan dengan baik.
“Ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan dengan masyarakat adalah akar masalahnya. Pembiaran ini memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk terus melakukan pelanggaran hukum dan menciptakan konflik sosial,” tambah Mareta.
JATAM Kaltim mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut penegakan hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin tambang perusahaan, serta penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga.
Baca Juga: KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Selain itu, JATAM meminta Kapolri untuk membangun pos pengamanan di wilayah konflik demi memastikan keselamatan masyarakat.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan kepentingan industri tambang merusak kehidupan mereka,” tutur Mareta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
3 Mobil Bekas Toyota 7 Seater Nyaman buat Keluarga, dari Murah hingga Mewah
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh