SuaraKaltim.id - Kekerasan hingga menewaskan seorang warga yang terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara pada Jumat (15/11/2024) lalu, membuat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi kecaman keras. Insiden itu menimpa Anson (55) dan Rusel (60) di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Rusel dinyatakan tewas akibat luka bacok di leher, sedangkan Anson mengalami lika serisu dan kini dalam kondisi kritis di RS Panglima Sebaya, Tanah Grogot. Kekerasan ini kabarnya terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang PT Mantimin Coal Mining (MCM).
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari menilai, insiden ini sebagai puncak dari pembiaran pemerintah terhadap konflik yang terus terjadi akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Paser.
“Kekerasan ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya. Warga yang memperjuangkan ruang hidup dan lingkungan mereka malah menjadi korban kekerasan yang dibiarkan terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Mareta, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Konflik ini dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara oleh PT MCM. Ketegangan meningkat setelah kecelakaan pada 26 Oktober 2024, yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani akibat dilindas truk pengangkut batubara perusahaan tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Batu Kajang juga melakukan blokade pada Desember 2023, menuntut penghentian aktivitas hauling di jalan desa mereka. Namun, aksi ini diabaikan oleh PT MCM yang tetap melanjutkan operasional.
JATAM Kaltim menyoroti kelalaian pemerintah dalam menangani kasus ini. Mareta menilai bahwa janji pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas hauling pada pertemuan 28 Oktober 2024 tidak ditegakkan dengan baik.
“Ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan dengan masyarakat adalah akar masalahnya. Pembiaran ini memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk terus melakukan pelanggaran hukum dan menciptakan konflik sosial,” tambah Mareta.
JATAM Kaltim mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut penegakan hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin tambang perusahaan, serta penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga.
Baca Juga: KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Selain itu, JATAM meminta Kapolri untuk membangun pos pengamanan di wilayah konflik demi memastikan keselamatan masyarakat.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan kepentingan industri tambang merusak kehidupan mereka,” tutur Mareta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober