SuaraKaltim.id - Presiden BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul), M Maulana, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto untuk segera mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) dini hari itu menewaskan Rusel (60), tokoh adat, akibat luka bacok, dan menyebabkan Anson (55) terluka parah. Kekerasan ini terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan warga sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengangkutan batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM).
“Kejadian ini menunjukkan kegagalan pemerintah dan aparat dalam melindungi masyarakat adat. Bagaimana bisa mereka yang memperjuangkan hak atas ruang hidup malah menjadi korban kekerasan yang brutal?” ujar Maulana, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (18/11/2024).
Ia menilai, pembiaran seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Maulana juga mengingatkan bahwa insiden ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada Oktober 2024, seorang pendeta tewas terlindas truk pengangkut batubara milik PT MCM.
Sebelumnya, pada Desember 2023, warga Desa Batu Kajang melakukan blokade untuk menghentikan aktivitas hauling yang melintas di jalan umum, tetapi tuntutan mereka diabaikan.
“Kita harus mempertanyakan kinerja Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim. Hingga saat ini, mereka tidak pernah menunjukkan langkah serius untuk menyelesaikan konflik yang terus berulang akibat aktivitas tambang,” tegas Maulana.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
“Perda ini adalah dasar hukum yang jelas untuk melarang pengangkutan batubara menggunakan jalan umum. Jika ini diterapkan, nyawa masyarakat tidak akan terus menjadi korban,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, BEM KM Unmul menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Kapolda Kaltim bertanggung jawab penuh dan harus segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan di Muara Kate.
Baca Juga: Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Kedua, Pj Gubernur Kaltim harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan menghentikan aktivitas ilegal PT MCM. Ketiga, jika tidak mampu memenuhi tuntutan ini, Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim diminta mundur dari jabatannya.
“Kami tidak butuh pemimpin yang abai terhadap keselamatan rakyatnya. Jika Pj Gubernur dan Kapolda tidak mampu menjalankan tugas mereka, sebaiknya turun dari jabatan,” timpal Maulana.
Ia juga menyerukan agar masyarakat dan organisasi sipil bergandengan tangan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan hanya soal satu kejadian. Ini tentang masa depan masyarakat Kalimantan Timur yang haknya harus dilindungi dari eksploitasi tambang,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang
-
Tokoh Masyarakat Kawal Hak Angket, Evaluasi Kinerja Gubernur Rudy Mas'ud