SuaraKaltim.id - Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) diumumkan akan melayani penumpang umum atau penerbangan komersial dalam Waktu dekat.
Bandara IKN sendiri telah resmi terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK.
Artinya, Bandara IKN telah disetujui untuk melayani penerbangan umum, setelah sebelumnya hanya dijadikan penerbangan VVIP.
Lantas mulai kapan Bandara IKN bisa melayani penerbangan umum?
Baca Juga: Pemprov Kaltim Optimalkan Data Presisi untuk Perencanaan yang Tepat dan Efisien Demi IKN
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki target Bandara IKN akan melayani penerbangan komersial atau umum pada 2026.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana membenarkan dan mengatakan saat ini pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.
Suntana menjelaskan, pihaknya akan melihat progres perkembangan untuk menjadikan Bandara IKN siap melayani penerbangan komersial dalam satu sampai dua tahun ke depan.
"Kita kan lihat dulu, setahun, dua tahun. Enggak bisa langsung juga. Jangan sampai kita membuat satu aturan yang akhirnya menjadi useless, tidak dipedomani.
Kita berharap lah (2026). Kita berdoa bersama untuk kepentingan masyarakat," tutur Suntana.
Baca Juga: Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN
Bahkan, Suntana juga menyebut kemungkinan Bandara IKN akan berkembang dari domestik menjadi internasional hingga kargo.
Sementara tekait fasilitasnya, terdapat sebuah garbarata atau jembatan penghubung antara terminal dan pesawat.
Bandara IKN diketahui memiliki dua garbarata yang berada di Terminal VIP tersebut.
Garbarata tersebut diduga dirancang dengan teknologi modern dan ramah lingkungan yang tidak hanya memudahkan penumpang dalam proses naik dan turun pesawat saja.
Adapun fasilita garbarata juga dilengkapi dengan sistem pendingin udara yang efisien dan pencahayaan yang hemat energi.
Jadi, nantinya fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan maksimal bagi para penumpang yang turun maupun naik pesawat.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Ketika Maskapai Penerbangan Ikut Produksi Mobil Listrik, Toyota dan Honda Wajib Introspeksi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda