SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 44 sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Menteri Nusron memastikan, program PTSL berjalan lancar dan terus dipercepat untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Ia juga mengklaim tak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Insyaallah tidak ada kendala. Pelayanan dilakukan cepat, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah,” ujarnya kepada media, dikutip dari rilis yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Minggu (15/12/2024).
Sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar meliputi 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf.
Baca Juga: Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
Selain itu, juga diserahkan 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip, 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar, serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Program PTSL, yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN sejak 2017, telah mencatatkan pencapaian signifikan. Hingga akhir 2024, secara nasional, 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar, atau 95,7% dari target 126 juta bidang tanah yang direncanakan selesai pada 2025.
Di Kaltim, program PTSL juga menunjukkan progres yang baik. Menteri Nusron menyebutkan bahwa dari target 92.700 bidang tanah di provinsi ini pada 2024, capaian telah mencapai 100% per 16 Desember. Untuk Kota Balikpapan, progresnya mencapai 98%, dengan sisa 2% atau 1.750 bidang tanah yang masih dalam proses.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Baca Juga: Ombudsman Kaltim Proaktif Menyelesaikan 424 Laporan dengan Klarifikasi dan Mediasi
Berita Terkait
-
AKSI TERANG di Likupang, PKT Tanamkan Pentingnya Pelestarian Ekosistem Perairan
-
Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku
-
PKT Salurkan Bantuan Rp 15,3 Miliar Bagi Warga Bontang
-
PKT Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan
-
Sakit Hati! Pensiunan Pupuk Kaltim Merasa Dikhianati Kebijakan Manajemen Tak Dapat Dana Pensiun
Terpopuler
- Ancaman Terkait Gus Miftah Jadi Kenyataan, Video Aib Clara Shinta Kini Disebar
- Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter
- Latar Belakang Irfan Hakim yang Didesak Gantikan Gus Miftah: Lulusan Fakultas Dakwah, Anak Juragan Haji
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Turun dari Toyota Alphard, Gaya Cipika-cipiki Gus Miftah dan Mayor Teddy Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jokowi Effect dan Selisih Suara Besar Warnai Sengketa Pilgub Kaltim
-
Presiden Prabowo Akan Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Analis: Belum Tentu Ibu Kota Pindah
-
Tingkat Partisipasi Pemilih di Kaltim Jadi Sorotan: Kota Besar Kalah dari Daerah
-
Syarat dan Visa yang Dibutuhkan untuk Kerja di Australia, WNI Bisa Lamar!
-
Sejarah! Jay Idzes, Pemain Timnas Indonesia Pertama Cetak Gol di Liga Italia
Terkini
-
Wamenkop Resmikan Koperasi Kaum SI Kaltim, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Jokowi Effect dan Selisih Suara Besar Warnai Sengketa Pilgub Kaltim
-
Presiden Prabowo Akan Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Analis: Belum Tentu Ibu Kota Pindah
-
Tingkat Partisipasi Pemilih di Kaltim Jadi Sorotan: Kota Besar Kalah dari Daerah
-
Program PTSL Capai 95,7%, Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat di Kaltim