SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 44 sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Menteri Nusron memastikan, program PTSL berjalan lancar dan terus dipercepat untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Ia juga mengklaim tak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Insyaallah tidak ada kendala. Pelayanan dilakukan cepat, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah,” ujarnya kepada media, dikutip dari rilis yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Minggu (15/12/2024).
Sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar meliputi 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf.
Baca Juga: Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
Selain itu, juga diserahkan 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip, 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar, serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Program PTSL, yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN sejak 2017, telah mencatatkan pencapaian signifikan. Hingga akhir 2024, secara nasional, 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar, atau 95,7% dari target 126 juta bidang tanah yang direncanakan selesai pada 2025.
Di Kaltim, program PTSL juga menunjukkan progres yang baik. Menteri Nusron menyebutkan bahwa dari target 92.700 bidang tanah di provinsi ini pada 2024, capaian telah mencapai 100% per 16 Desember. Untuk Kota Balikpapan, progresnya mencapai 98%, dengan sisa 2% atau 1.750 bidang tanah yang masih dalam proses.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Baca Juga: Ombudsman Kaltim Proaktif Menyelesaikan 424 Laporan dengan Klarifikasi dan Mediasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!