Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi ujian nasional

SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat mulai merencanakan untuk menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN) di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Meski demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) saat ini masih dalam tahap kajian terhadap rencana tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan apa pun yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat.

Jika UN kembali diadakan, dipastikan akan ada perubahan signifikan pada berbagai regulasi yang sudah berjalan. Saat ini, sistem evaluasi pendidikan mengandalkan ujian reguler di sekolah ditambah nilai dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Baca Juga: Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi atau instruksi dari pemerintah pusat terkait pengaktifan kembali UN.

Ia menambahkan bahwa aturan terkait hasil evaluasi pendidikan kemungkinan baru akan dirilis pada Februari 2025. Dengan demikian, pemerintah daerah hanya bisa menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

"Belum ada informasi resmi, masih dalam tahap pembahasan. Karena soal pendidikan seperti ini melibatkan banyak pihak," jelas Saparuddin, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/01/2025).

Sambil menunggu regulasi baru tersebut ditetapkan, sistem pendidikan yang berlaku saat ini tetap menjadi pedoman dalam proses belajar mengajar di Bontang.

"Kami masih menggunakan sistem yang lama sebagai acuan. Jika ada pembaruan nanti, tentu akan kami sesuaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Proyek Tugu PKK Bontang Rp 700 Juta Dinilai Kurang Sempurna, Cat dan Plester Belum Rata

Load More