SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi salah satu topik hangat dalam perbincangan politik Indonesia. Rencana perpindahan ibu kota yang sebelumnya digagas oleh Presiden Joko Widodo kini melibatkan Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan akan mulai berkantor di IKN pada 2028.
Meskipun langkah ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan proyek besar tersebut, kejelasan kapan ibu kota akan sepenuhnya pindah masih bergantung pada kesiapan infrastruktur yang memadai.
Komitmen Presiden Prabowo dan Peran Infrastruktur
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) pada Sabtu (14/12/2024) lalu menilai, pernyataan Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN menegaskan komitmennya dalam melanjutkan pembangunan yang telah dimulai oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Irigasi Sebakung Diharapkan Ciptakan Lumbung Pangan Baru untuk IKN
Namun, Hensa juga menekankan bahwa keberadaan kantor presiden di IKN tidak secara otomatis berarti bahwa ibu kota Indonesia akan segera pindah ke sana.
“Berkantor di sana bisa, istana ada di Bali, Bogor, Jakarta, dan Puncak. Sekarang ditambah di Kalimantan. Tapi, apakah serta-merta ibu kota akan pindah? Belum tentu,” ujar Hensa, dikutip dari ANTARA, Rabu (15/01/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun IKN akan menjadi pusat administrasi baru, keputusan untuk memindahkan seluruh fungsi pemerintahan, seperti kantor legislatif dan yudikatif, masih bergantung pada kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan.
Pemerintahan Akan Pindah Setelah IKN Siap Berfungsi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memindahkan kantor pusat pemerintahan ke IKN hanya setelah kota tersebut bisa menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik.
Baca Juga: Syahdu atau Mangkrak? Rumput Liar di IKN Picu Perdebatan Warganet
Fungsi ini mencakup tersedianya infrastruktur yang memadai, seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hasan menjelaskan bahwa perkiraan waktu bagi IKN untuk memerankan fungsi tersebut adalah pada tahun 2028.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan terjadi setelah IKN dapat memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang sudah siap di sana,” jelas Hasan.
Kesiapan infrastruktur di IKN menjadi kunci utama yang akan menentukan apakah pemindahan ibu kota dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Kesiapan Infrastruktur sebagai Katalisator Pemindahan Ibu Kota
Pembangunan IKN bukan hanya soal fisik kota, tetapi juga terkait dengan kesiapan fasilitas dan layanan yang mendukung jalannya pemerintahan. Infrastruktur yang lengkap dan fungsional, mulai dari perkantoran pemerintahan hingga konektivitas transportasi dan utilitas dasar, harus disiapkan dengan matang agar IKN bisa berfungsi secara efektif.
Salah satu tantangan terbesar dalam pemindahan ibu kota adalah pembangunan infrastruktur yang dapat menampung seluruh aparat pemerintahan dan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, pemerintahan harus memastikan bahwa IKN dapat menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas pemerintahan, termasuk fasilitas perkantoran yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Polemik dan Proyeksi Ke Depan
Walaupun pembangunan IKN terus berjalan, polemik terkait pemindahan ibu kota masih mewarnai diskursus publik. Banyak yang mempertanyakan apakah pemindahan ibu kota benar-benar akan memperbaiki pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa, ataukah justru akan menambah beban baru bagi anggaran negara.
Namun, dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo untuk melanjutkan proyek IKN dan berkantor di sana pada 2028, harapan untuk melihat IKN berfungsi penuh sebagai ibu kota politik semakin nyata.
Meskipun demikian, keputusan untuk memindahkan ibu kota secara keseluruhan masih sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur yang harus dibangun dalam beberapa tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Jelang 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Ketua GP Ansor Soroti Peran Pemerintah dan Anak Muda
-
Cek Fakta: Pertemua Prabowo dan Megawati Jelang Tahun Baru 2025
-
Dihadiri Prabowo, Kadin Kubu Anindya Bakrie Bakal Dikukuhkan Besok
-
Lebih Rumit dari Perkiraan, Peresmian Danantara Terus Molor
-
PDIP Kembali Bicara Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo: Tak Ada Kaitan dengan Kursi Kabinet
Tag
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
-
Kembali ke Era Gus Dur? Warganet Bagikan Cerita Suka Duka Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan
Terkini
-
MBG Samarinda: Terhalang Administrasi, Tapi Pemkot Optimistis Jalan
-
Prabowo Berkantor di IKN pada 2028: Kesiapan Infrastruktur Jadi Kunci Utama
-
3.927 Siswa di Kukar Menunggu Program Makan Bergizi Gratis yang Kembali Ditunda
-
MCU Gratis Bontang: 36 Persen Ditanggung Pusat, Bagaimana Nasib Sisanya?
-
Ali Ahmad: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Realisme, Bukan Janji Manis