SuaraKaltim.id - Aktivitas pertambangan di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), semakin meresahkan warga. Hanya berjarak sekitar 20–30 meter dari pemukiman, tambang ini menghadirkan berbagai ancaman mulai dari kebisingan, polusi debu, hingga potensi longsor yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Warga sekitar mengeluhkan suara alat berat yang beroperasi hingga larut malam, membuat mereka sulit beristirahat. Tak hanya itu, polusi debu yang beterbangan juga mulai menimbulkan gangguan kesehatan. Minimnya komunikasi dari pihak perusahaan serta ketiadaan kompensasi yang layak semakin memperparah kondisi mereka.
Kehidupan di Tengah Tambang: Warga Terpaksa Bertahan
Munah (bukan nama sebenarnya), seorang warga yang rumahnya berdampingan dengan area tambang, mengaku sering terganggu saat malam karena suara alat berat yang terus bekerja.
"Sering kaget pas malam hari, seperti lupa kalau rumah saya diapit tambang," ujarnya saat ditemui, Selasa (11/02/2025).
Ia mengatakan bahwa dalam dua bulan terakhir, salah satu perusahaan tambang terbesar di daerah itu membuka lahan baru tanpa ada pemberitahuan atau konsultasi dengan warga.
"Tiba-tiba ada tambang di belakang rumah. Tidak ada komunikasi, tidak ada sosialisasi. Kami hanya bisa pasrah," tuturnya.
Munah merasa tak tahu harus mengadu ke mana, sebab pemerintah desa yang diharapkan bisa menjadi perantara justru memilih diam. Ancaman longsor menjadi ketakutan terbesar, apalagi di musim hujan seperti sekarang.
"Kami takut kalau tanah di belakang rumah tiba-tiba longsor. Hujan akhir-akhir ini deras, dan kami tidak tahu kapan bencana itu bisa terjadi," tambahnya.
Baca Juga: Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Untung (bukan nama sebenarnya), yang meminta agar tambang tidak beroperasi pada malam hari.
"Kalau bisa malam jangan beroperasi. Kami juga butuh tidur nyenyak, tapi ini suara alat berat terus berdengung sampai pagi," ucapnya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan kompensasi bagi warga terdampak.
"Minimal ada kompensasi, tapi ini tidak ada sama sekali. Kami cuma bisa menerima keadaan tanpa kepastian," keluhnya.
Ancaman Longsor dan Pelanggaran Aturan
Selain kebisingan dan debu, warga kini dihantui potensi tanah longsor. Latri, seorang warga paruh baya, menunjukkan pekarangan rumahnya yang semakin dipenuhi tumpukan tanah hasil galian tambang.
"Setiap hari tanah bekas galian makin mendekati rumah saya. Kalau hujan deras, takutnya longsor dan menimpa rumah," katanya.
Ketakutan warga ini beralasan, mengingat beberapa tahun lalu, longsor akibat tambang sempat menutup jalan penghubung Sanga-Sanga dan Muara Jawa, bahkan mengubur beberapa rumah.
Seorang paralegal yang mendampingi warga, Nugraha, menilai bahwa aktivitas tambang ini telah melanggar regulasi.
"Ini tambang resmi, tapi rasa ilegal. Mereka tidak meminta izin ke warga karena mereka tahu sudah melanggar aturan," tegasnya.
Ia juga menyoroti tali asih yang diberikan kepada sebagian warga, yang dinilai tidak sebanding dengan dampak yang mereka rasakan.
"Rp 150 ribu itu sudah termasuk uang debu, banjir, dan bising. Ada yang dapat, ada yang tidak. Tapi bagi yang sudah menerima, mereka tidak bisa komplain lagi," jelasnya.
Klarifikasi Perusahaan dan Harapan Warga
Menanggapi keluhan warga, PT Adimitra Baratama Nusantara (PT ABN) mengklaim bahwa operasional tambang mereka telah melewati studi kelayakan.
"Dasarnya adalah Feasibility Study (FS), jadi tentu kami sudah berkonsultasi dengan masyarakat sebelum proyek ini berjalan," ujar Bambang, Manager External PT ABN.
Ia juga menyebut bahwa perusahaan telah melibatkan warga dalam diskusi publik dan memiliki program CSR serta beasiswa bagi masyarakat terdampak.
"Setahu saya, dalam perjanjian, para pekerja juga mengakomodasi kepentingan warga sekitar. Kami juga memiliki program CSR, beasiswa, dan tali asih untuk masyarakat terdampak," tambahnya.
Terkait kekhawatiran longsor, Bambang mengklaim pihaknya telah melakukan mitigasi risiko.
"Kami sudah memperhitungkan antisipasi longsor, dan pengerjaan tambang di sana tidak akan berlangsung lama," katanya.
Meski demikian, warga tetap merasa tidak mendapatkan solusi atas permasalahan mereka. Mereka berharap adanya langkah konkret untuk mengurangi dampak pertambangan, baik dari sisi kebisingan, polusi, maupun ancaman longsor.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah untuk turun tangan, agar keselamatan mereka tidak terus terancam akibat operasi tambang yang semakin mendekati pemukiman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama