SuaraKaltim.id - Keberadaan primata bekantan di Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, yang berdekatan dengan permukiman dan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Berau, mendapat pemantauan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Berau, pada Jumat (14/02/2025).
Kondisi ini meningkatkan potensi perburuan liar untuk perdagangan maupun pemeliharaan, mengingat habitat bekantan di kawasan tersebut mudah dijangkau. Oleh karena itu, BKSDA perlu meningkatkan perhatian terhadap keberlangsungan populasi bekantan di Pulau Besing.
Primata dengan nama latin Nasalis larvatus ini berstatus konservasi terancam alias menurun. Oleh sebab itu, bekantan termasuk dalam golongan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018.
Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengungkapkan bahwa bekantan di Pulau Besing telah lama menetap dan berkembang biak di kawasan tersebut.
"Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Edwin menyebutkan bahwa pihaknya terakhir kali melakukan pemantauan pada tahun 2000-an, tetapi pemantauan berkala tetap dilakukan hingga saat ini guna menjaga populasi bekantan. Selain itu, BKSDA terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pasti populasi bekantan di Pulau Besing, Edwin mengaku belum memiliki data spesifik. Hal ini dikarenakan pendataan primata yang hidup di hutan dekat aliran sungai membutuhkan waktu dan prosedur yang kompleks.
"Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global," ucapnya.
Dalam upaya pelestarian bekantan di Pulau Besing, Edwin menyatakan bahwa BKSDA dibantu oleh pihak ketiga, khususnya dua Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi satwa liar.
Baca Juga: Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
"Jadi ada pihak lain yang memang membantu dalam hal konservasi satwa dilindungi, khususnya jenis primata seperti orangutan, bekantan, maupun satwa lainnya yang masuk kategori dilindungi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas