SuaraKaltim.id - Keberadaan primata bekantan di Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, yang berdekatan dengan permukiman dan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Berau, mendapat pemantauan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Berau, pada Jumat (14/02/2025).
Kondisi ini meningkatkan potensi perburuan liar untuk perdagangan maupun pemeliharaan, mengingat habitat bekantan di kawasan tersebut mudah dijangkau. Oleh karena itu, BKSDA perlu meningkatkan perhatian terhadap keberlangsungan populasi bekantan di Pulau Besing.
Primata dengan nama latin Nasalis larvatus ini berstatus konservasi terancam alias menurun. Oleh sebab itu, bekantan termasuk dalam golongan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018.
Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengungkapkan bahwa bekantan di Pulau Besing telah lama menetap dan berkembang biak di kawasan tersebut.
"Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Edwin menyebutkan bahwa pihaknya terakhir kali melakukan pemantauan pada tahun 2000-an, tetapi pemantauan berkala tetap dilakukan hingga saat ini guna menjaga populasi bekantan. Selain itu, BKSDA terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pasti populasi bekantan di Pulau Besing, Edwin mengaku belum memiliki data spesifik. Hal ini dikarenakan pendataan primata yang hidup di hutan dekat aliran sungai membutuhkan waktu dan prosedur yang kompleks.
"Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global," ucapnya.
Dalam upaya pelestarian bekantan di Pulau Besing, Edwin menyatakan bahwa BKSDA dibantu oleh pihak ketiga, khususnya dua Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi satwa liar.
Baca Juga: Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
"Jadi ada pihak lain yang memang membantu dalam hal konservasi satwa dilindungi, khususnya jenis primata seperti orangutan, bekantan, maupun satwa lainnya yang masuk kategori dilindungi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!