SuaraKaltim.id - Keberadaan primata bekantan di Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, yang berdekatan dengan permukiman dan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Berau, mendapat pemantauan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Berau, pada Jumat (14/02/2025).
Kondisi ini meningkatkan potensi perburuan liar untuk perdagangan maupun pemeliharaan, mengingat habitat bekantan di kawasan tersebut mudah dijangkau. Oleh karena itu, BKSDA perlu meningkatkan perhatian terhadap keberlangsungan populasi bekantan di Pulau Besing.
Primata dengan nama latin Nasalis larvatus ini berstatus konservasi terancam alias menurun. Oleh sebab itu, bekantan termasuk dalam golongan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018.
Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengungkapkan bahwa bekantan di Pulau Besing telah lama menetap dan berkembang biak di kawasan tersebut.
"Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Edwin menyebutkan bahwa pihaknya terakhir kali melakukan pemantauan pada tahun 2000-an, tetapi pemantauan berkala tetap dilakukan hingga saat ini guna menjaga populasi bekantan. Selain itu, BKSDA terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pasti populasi bekantan di Pulau Besing, Edwin mengaku belum memiliki data spesifik. Hal ini dikarenakan pendataan primata yang hidup di hutan dekat aliran sungai membutuhkan waktu dan prosedur yang kompleks.
"Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global," ucapnya.
Dalam upaya pelestarian bekantan di Pulau Besing, Edwin menyatakan bahwa BKSDA dibantu oleh pihak ketiga, khususnya dua Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi satwa liar.
Baca Juga: Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
"Jadi ada pihak lain yang memang membantu dalam hal konservasi satwa dilindungi, khususnya jenis primata seperti orangutan, bekantan, maupun satwa lainnya yang masuk kategori dilindungi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen