SuaraKaltim.id - Keberadaan primata bekantan di Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, yang berdekatan dengan permukiman dan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Berau, mendapat pemantauan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Berau, pada Jumat (14/02/2025).
Kondisi ini meningkatkan potensi perburuan liar untuk perdagangan maupun pemeliharaan, mengingat habitat bekantan di kawasan tersebut mudah dijangkau. Oleh karena itu, BKSDA perlu meningkatkan perhatian terhadap keberlangsungan populasi bekantan di Pulau Besing.
Primata dengan nama latin Nasalis larvatus ini berstatus konservasi terancam alias menurun. Oleh sebab itu, bekantan termasuk dalam golongan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018.
Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengungkapkan bahwa bekantan di Pulau Besing telah lama menetap dan berkembang biak di kawasan tersebut.
"Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Edwin menyebutkan bahwa pihaknya terakhir kali melakukan pemantauan pada tahun 2000-an, tetapi pemantauan berkala tetap dilakukan hingga saat ini guna menjaga populasi bekantan. Selain itu, BKSDA terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pasti populasi bekantan di Pulau Besing, Edwin mengaku belum memiliki data spesifik. Hal ini dikarenakan pendataan primata yang hidup di hutan dekat aliran sungai membutuhkan waktu dan prosedur yang kompleks.
"Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global," ucapnya.
Dalam upaya pelestarian bekantan di Pulau Besing, Edwin menyatakan bahwa BKSDA dibantu oleh pihak ketiga, khususnya dua Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi satwa liar.
Baca Juga: Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
"Jadi ada pihak lain yang memang membantu dalam hal konservasi satwa dilindungi, khususnya jenis primata seperti orangutan, bekantan, maupun satwa lainnya yang masuk kategori dilindungi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien