Untuk melaksanakan PSU, Kukar harus menyiapkan logistik dan kelengkapan pemungutan suara di 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara Mahulu harus mengakomodasi PSU di 77 TPS.
Anggaran yang dibutuhkan mencakup logistik pemungutan suara, honor petugas penyelenggara pemilu, serta pengamanan dari aparat keamanan.
Tantangan dalam Pelaksanaan PSU
Pelaksanaan PSU tentu menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, terutama dalam memastikan partisipasi masyarakat tetap tinggi serta mencegah potensi konflik yang dapat timbul selama proses pemungutan suara ulang.
Oleh karena itu, peran pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan menjadi sangat krusial dalam mengawal jalannya PSU agar berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.
Dari keputusan Kemendagri yang memastikan tak ada pengangkatan Pjs, maka kepemimpinan di Kukar dan Mahulu tetap stabil hingga kepala daerah baru hasil PSU resmi dilantik.
Semua pihak kini diharapkan dapat bersinergi dalam menyukseskan proses demokrasi ini tanpa hambatan berarti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu