SuaraKaltim.id - PT ITCHI Kartika Utama (ITCHI KU) memberi penjelasan terkait alasan di balik pelaporan terhadap warga Desa Telemow, ke Polda Kaltim atas dugaan pencaplokan lahan HGB perusahaan.
Mereka berdalih, laporan itu dilakukan lantaran berbagai upaya pendekatan secara persuasif telah dilakukan, tapi lahan masih diduduki.
Sementara perusahaan telah merancang program pengembangan di areal HGB yang diduduki warga tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Public Affairs & Government Relations Arsari Group sekaligus kuasa hukum PT ITCI KU, Nicholay Aprilindo menjelaskan awal mula persoalan ini mengemuka, hingga kemudian berujung pada laporan ke kepolisian.
Baca Juga: Potret Warga Berobat ke RS IKN, Bak Hotel Mewah dan Cepat Meski Pakai BPJS
Pada 2017 lalu, PT ITCHI KU menyampaikan mendapat perpanjangan HGB 00001 seluas 83,55 Ha yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelumnya legalitas HGB tersebut adalah Buku tanah No. 01 tahun 1993 berlaku hingga tahun 2013 dan Buku tanah No. 02 tahun 1994 berlaku hingga tahun 2014.
Masih di tahun yang sama, 2017, perusahaan melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga Kelurahan Maridan dan Desa Telemow.
Dalam sosialisasi dan pendataan itu warga diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya warga mengakui bahwa areal yang mereka duduki adalah lahan HGB PT ITCIKU.
"Hasil pendataan tersebut, warga Kelurahan Maridan seluruhnya 118 warga menandatangani surat pernyataan tersebut, sementara untuk warga Desa Telemow dari 51 warga ada 27 warga yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan," sebut perusahaan dalam keterangan tertulis yang ditandatangani kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo dan GM Forestry and Camp, Jurianto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).
Baca Juga: Ada 353 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim, Warga Diminta Waspada!
Berbagai upaya dilakukan perusahaan agar warga mendatangani surat pernyataan yang perusahaan bagikan.
Upaya itu di antaranya: melakukan pendekatan melalui Kepala Desa Telemow, BPD Telemow, kepala dusun dan tokoh agama; melakukan pertemuan Forum Discussion Group (FGD) dengan BPN PPU, Polres PPU, Polsek, Kecamatan Sepaku, Kepala Desa dan Tokoh Adat dan perwakilan dari 27 warga yang belum bersedia dengan difasilitasi oleh Polres PPU.
Kemudian melempar somasi, pertama 17 Maret 2020, kedua 26 Maret 2020.
Selanjutnya, pada tanggal 11/02/2021 perusahaan melakukan koordinasi penyelesaian lahan HGB dengan perwakilan masyarakat Desa Telemow yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Sepaku.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD PPU tanggal 31 Agustus 2021.
"Tanggal 13 Oktober 2021, Pemkab PPU menurunkan tim verifikasi yang dipimpin oleh Kadis Perumahan dan Pemukiman dan Kabag Pemerintahan, namun tidak mendapatkan hasil yang optimal," sebut perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
Terkini
-
8 Desain Kamar Mandi Minimalis Terbaik, Sulap Ruangan Sempit Jadi Elegan dan Mewah!
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 27 Juni 2025, Setiap Hari Banjir Saldo Gratis!
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Kabin Lega, Mulai Rp 35 Jutaan dan Cocok untuk Keluarga!
-
Punya Rumah Subsidi? Ini 10 Ide Renovasi Cerdas dan Hemat Biaya, Mana yang Harus Didahulukan?
-
5 Rekomendasi Warna Dapur Elegan untuk Rumah Minimalis Modern, Ruangan Tampak Makin Mewah!