Koalisi Tanah untuk Rakyat menilai kasus ini merupakan bagian dari dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya.
Mereka menuding penerbitan HGB PT ITCHI-KU cacat administrasi, karena tidak melibatkan warga dalam tahap sosialisasi hingga penerbitan izin.
LBH Samarinda berencana mengajukan penangguhan penahanan bagi para tersangka.
Namun, mereka menegaskan bahwa fokus utama adalah mempertanyakan legalitas HGB PT ITCHI-KU, yang diduga diterbitkan tanpa transparansi.
"Ada opsi penangguhan penahanan. Tapi intinya kami tidak mau fokus sekadar di penahanan ini. Yang paling penting, dan ini harus diketahui publik adalah melihat akar persoalannya. HGB-nya ITHCI yang kemungkinan hadir di 'ruang gelap'," tegas Fathul.
Sementara itu, Kejari PPU menyatakan bahwa perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Penajam dan menunggu jadwal sidang.
Jika berjalan lancar, proses persidangan diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi