
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayor Laut Ronald.
![Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/27/51243-juwita-jurnalis-banjarbaru-diduga-dibunuh-oknum-tni-al-ist.jpg)
AJI Persiapan Banjarmasin: Media Harus Kritis, Tapi Tak Boleh Lukai Keluarga Juwita
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyoroti pemberitaan terkait meninggalnya Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru, yang dinilai dapat mengeksploitasi korban dan keluarganya jika tidak dilakukan secara hati-hati.
Baca Juga: Deflasi 0,21 Persen, Wagub Kaltim Optimistis Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran
Mereka menekankan bahwa fokus utama seharusnya pada fakta dan keadilan, bukan sensasi yang dapat memperburuk keadaan.
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Trisna, mengingatkan pentingnya praktik jurnalistik yang menghormati korban dan berpegang pada etika profesional.
“Kami mengajak semua jurnalis dan media untuk tetap kritis dan adil dalam memberitakan kasus ini. Jangan sampai berita yang kita buat justru menambah luka bagi pihak keluarga,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
AJI Persiapan Banjarmasin juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan adil dalam menangani kasus ini.
“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, agar kejadian serupa tak terulang lagi pada masa depan,” tambah Rendy.
Baca Juga: Wagub Seno Aji: Tak Ada Beasiswa, Pendidikan Gratis untuk Semua Warga Kaltim
Kasus meninggalnya Juwita bukan hanya soal keadilan bagi seorang jurnalis, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Berita Terkait
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Kunto Aji Ibaratkan LMKN Sebagai Wasit Curang di Sepak Bola, Ternyata Ini Maksudnya
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak