SuaraKaltim.id - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dihebohkan dengan maraknya kasus motor brebet yang menyulitkan aktivitas harian warga.
Hingga kini, pemerintah bersama Pertamina masih belum berhasil mengidentifikasi penyebab pasti dari persoalan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, Pertamina menyatakan akan menyediakan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Layanan ini diberikan di bawah skema kontrak payung bersama seluruh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi Pertamina yang sesuai dengan jenis kendaraannya.
Namun demikian, belum ada kepastian dari Pertamina terkait kapan fasilitas bengkel gratis ini benar-benar akan tersedia.
Informasi tersebut juga belum diumumkan melalui akun Instagram resmi @pertaminapatraniaga.kalimantan.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membuka peluang bagi pihak swasta untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kaltim sebagai salah satu solusi alternatif atas keresahan warga.
“Kita sangat mempersilakan jika ada investor yang ingin bangun SPBU swasta. Yang penting sesuai prosedur. Harus jelas legalitas, keamanan, dan standar pelayanannya. Jangan hanya bangun tapi tidak beroperasi,” beber Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co – Jaringan Suara.com, Selasa (15/04/2025).
Di Indonesia sendiri, sejumlah SPBU non-Pertamina seperti Vivo dan Shell telah beroperasi dan menjadi pilihan alternatif masyarakat.
Baca Juga: Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
Keberadaan SPBU swasta ini mulai diminati karena menawarkan inovasi layanan dan akses digital yang memudahkan. Meski demikian, tren tersebut belum terlalu berkembang di wilayah Kaltim.
“Kita ingin Kaltim dapat menjadi wilayah yang juga ramah bagi investasi sektor energi, termasuk dalam hal penyediaan alternatif BBM berkualitas yang aman dan terjangkau," ujarnya.
Rudy Mas’ud juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terbuka bagi investor yang ingin membangun SPBU swasta, termasuk di ibu kota provinsi, Samarinda.
Namun, seluruh proses administrasi, teknis, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah harus dipenuhi dengan baik.
"Dengan banyaknya alternatif SPBU, maka masyarakat bisa menjadi lebih mudah untuk mengakses BBM dan diharapkan dapat mengurai antrean panjang," sebutnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Hairul Anwar, menyebut bahwa kehadiran SPBU swasta sebagai alternatif bukanlah persoalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif