Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 21 April 2025 | 21:44 WIB
Pembangunan IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan anggaran pembangunan IKN sudah difinalkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN.

Hal itu disampaikan Basuki di Nusantara, Kamis (17/04/2025) lalu.

“Jadi semua pekerjaan yang belum selesai seperti jalan tol Balikpapan-IKN, istana wakil presiden, masjid negara, maupun jalan-jalan yang pembangunannya melalui kontrak tahun jamak-akan terus dilanjutkan,” katanya, disadur dari ANTARA, Senin (21/04/2025).

Ia menyebutkan DIPA Otorita IKN masuk ke dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN

Rincian anggaran yakni pengaspalan jalan-jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga sudah siap.

Anggaran tersebut masuk di dalam Rp 5,4 triliun dari Otorita IKN dan tambahan Rp 8,1 triliun untuk membangun kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan.

Oleh karena itu Basuki minta semua kontraktor yang terlibat segera memobilisasi tenaga kerjanya seusai mudik menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sampai akhir pekan lalu, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di bagian utara IKN yang sepi ditinggal para penghuninya mudik, kini sudah mulai ramai kembali. Secara bergelombang datang kembali para pekerja dari berbagai wilayah di Indonesia.

Petugas keamanan HPK yang bertugas Amir mengatakan sebagian malah ada yang baru kali ini masuk kerja di IKN, sehingga ia menjelaskan aturan dan tata tertib tinggal di HPK.

Baca Juga: Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik

Sebelumnya pada Selasa (15/04/2025) awal pekan ini Otorita IKN menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), konsultan, dan para penyedia jasa kontruksi yang terlibat di IKN.

Load More