SuaraKaltim.id - Upaya membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hutan tak hanya menjadi bagian dari rencana tata ruang, tetapi juga ditanamkan sebagai gaya hidup bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Otorita IKN.
Salah satu wujudnya adalah penanaman pohon secara rutin dua pekan sekali di kawasan inti IKN, yang kini telah mencakup lahan seluas 80 hektare.
Hal itu disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat menanam pohon di Kota Nusantara, Selasa, 6 Mei 2025.
"Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program penanaman pohon rutin dua mingguan yang dilakukan ASN OIKN. Ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan," ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Rabu, 7 Mei 2025.
Sebanyak 712 bibit pohon kembali ditanam dalam kegiatan kali ini.
Jenisnya beragam, mulai dari pohon kayu seperti mahoni, nyamplung, dan pulai, hingga pohon buah seperti manggis dan sukun.
Penanaman dilakukan oleh jajaran pimpinan OIKN, seluruh pegawai, hingga Dharma Wanita Persatuan.
“Penanaman bibit pohon ini menjadi gaya hidup kita. Dua minggu sekali kita menanam, ke depan tidak hanya di kawasan inti IKN, tapi juga sampai ke Miniatur Hutan Hujan Tropis. Kita mulai dari sekarang, sedangkan hasilnya belasan tahun ke depan,” ujar Basuki.
Sementara itu, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, menilai kegiatan ini sebagai proses membangun kesadaran bersama, terutama di internal ASN, untuk mencintai dan merawat lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab membangun kota hutan.
Baca Juga: 6,6 Ton per Hektare, PPU Catat Lonjakan Panen Jelang Pemindahan IKN
Penerapan nilai ekologis ini juga diperkuat dengan inisiatif urban farming yang dibentuk OIKN di kalangan ASN.
Selain mendukung ketahanan pangan skala rumah tangga, kegiatan ini sekaligus menambah ruang hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Melalui berbagai aksi nyata ini, OIKN ingin menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan budaya dan cara hidup menuju keberlanjutan.
Demi Masa Depan IKN, Kaltim Dapat Status Khusus Penanganan Karhutla
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu wilayah dengan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut perlindungan ekosistem secara menyeluruh demi keberlanjutan pembangunan nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026