Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 08 Mei 2025 | 18:22 WIB
Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Samarinda resmi menghentikan seluruh aktivitas pelayanannya, menyusul krisis internal yang menyeruak akibat tunggakan gaji karyawan.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan manajemen dan mulai berlaku Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam surat bertanda tangan Pelaksana tugas Direktur RS Haji Darjad, Setiyo Irawan, disebutkan bahwa penghentian operasional dilakukan untuk keperluan pembenahan menyeluruh.

Di dalamnya juga termuat janji pembayaran hak-hak karyawan paling lambat 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Jembatan Mahakam I Nyaris Ambruk? Investigasi dan Desakan Tutup Total

“Dari kemarin sudah mulai pengosongan, tepat hari ini sudah stop beroperasi sementara waktu,” kata seorang petugas keamanan di rumah sakit yang enggan disebutkan namanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung rumah sakit kini hanya dijaga oleh personel keamanan dan beberapa pekerja pemeliharaan.

Tak tampak lagi aktivitas medis maupun pasien yang datang untuk berobat.

Manajemen RSHD tak menampik kondisi ini dipicu oleh kesulitan keuangan yang berdampak pada tertundanya pembayaran gaji pegawai.

Desi Andriani Hangin, perwakilan pihak rumah sakit, menyebut saat ini fokus utama adalah mencari solusi agar hak-hak pegawai bisa tetap terpenuhi.

Baca Juga: Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji

“Saat ini di internal kita terus bergerak untuk mencarikan solusi terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya pasti akan tetap terbayar. Hanya memang kalau ditanya kapan waktunya akan dibayar, kami belum bisa pastikan,” ujarnya.

Load More