SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Samarinda resmi menghentikan seluruh aktivitas pelayanannya, menyusul krisis internal yang menyeruak akibat tunggakan gaji karyawan.
Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan manajemen dan mulai berlaku Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam surat bertanda tangan Pelaksana tugas Direktur RS Haji Darjad, Setiyo Irawan, disebutkan bahwa penghentian operasional dilakukan untuk keperluan pembenahan menyeluruh.
Di dalamnya juga termuat janji pembayaran hak-hak karyawan paling lambat 29 Agustus 2025.
“Dari kemarin sudah mulai pengosongan, tepat hari ini sudah stop beroperasi sementara waktu,” kata seorang petugas keamanan di rumah sakit yang enggan disebutkan namanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung rumah sakit kini hanya dijaga oleh personel keamanan dan beberapa pekerja pemeliharaan.
Tak tampak lagi aktivitas medis maupun pasien yang datang untuk berobat.
Manajemen RSHD tak menampik kondisi ini dipicu oleh kesulitan keuangan yang berdampak pada tertundanya pembayaran gaji pegawai.
Desi Andriani Hangin, perwakilan pihak rumah sakit, menyebut saat ini fokus utama adalah mencari solusi agar hak-hak pegawai bisa tetap terpenuhi.
Baca Juga: Jembatan Mahakam I Nyaris Ambruk? Investigasi dan Desakan Tutup Total
“Saat ini di internal kita terus bergerak untuk mencarikan solusi terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya pasti akan tetap terbayar. Hanya memang kalau ditanya kapan waktunya akan dibayar, kami belum bisa pastikan,” ujarnya.
Ia juga meyakinkan bahwa pihak rumah sakit tidak akan lepas tangan terhadap hak-hak karyawan.
“Yang jelas, hak para karyawan ini pasti akan tetap kita penuhi. Doakan saja supaya bisa secepatnya,” tambahnya.
Terkait keputusan menghentikan pelayanan, Desi menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan pasien.
“Kami tidak ingin pasien merasa tidak nyaman. Jadi, layanan kami hentikan sementara sampai kondisi membaik,” ucapnya.
Desi optimistis jika masalah internal bisa segera tertangani, RSHD akan segera kembali memberikan pelayanan seperti sedia kala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino