SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Samarinda resmi menghentikan seluruh aktivitas pelayanannya, menyusul krisis internal yang menyeruak akibat tunggakan gaji karyawan.
Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan manajemen dan mulai berlaku Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam surat bertanda tangan Pelaksana tugas Direktur RS Haji Darjad, Setiyo Irawan, disebutkan bahwa penghentian operasional dilakukan untuk keperluan pembenahan menyeluruh.
Di dalamnya juga termuat janji pembayaran hak-hak karyawan paling lambat 29 Agustus 2025.
“Dari kemarin sudah mulai pengosongan, tepat hari ini sudah stop beroperasi sementara waktu,” kata seorang petugas keamanan di rumah sakit yang enggan disebutkan namanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung rumah sakit kini hanya dijaga oleh personel keamanan dan beberapa pekerja pemeliharaan.
Tak tampak lagi aktivitas medis maupun pasien yang datang untuk berobat.
Manajemen RSHD tak menampik kondisi ini dipicu oleh kesulitan keuangan yang berdampak pada tertundanya pembayaran gaji pegawai.
Desi Andriani Hangin, perwakilan pihak rumah sakit, menyebut saat ini fokus utama adalah mencari solusi agar hak-hak pegawai bisa tetap terpenuhi.
Baca Juga: Jembatan Mahakam I Nyaris Ambruk? Investigasi dan Desakan Tutup Total
“Saat ini di internal kita terus bergerak untuk mencarikan solusi terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya pasti akan tetap terbayar. Hanya memang kalau ditanya kapan waktunya akan dibayar, kami belum bisa pastikan,” ujarnya.
Ia juga meyakinkan bahwa pihak rumah sakit tidak akan lepas tangan terhadap hak-hak karyawan.
“Yang jelas, hak para karyawan ini pasti akan tetap kita penuhi. Doakan saja supaya bisa secepatnya,” tambahnya.
Terkait keputusan menghentikan pelayanan, Desi menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan pasien.
“Kami tidak ingin pasien merasa tidak nyaman. Jadi, layanan kami hentikan sementara sampai kondisi membaik,” ucapnya.
Desi optimistis jika masalah internal bisa segera tertangani, RSHD akan segera kembali memberikan pelayanan seperti sedia kala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat