SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah terus meluasnya alih fungsi lahan pertanian.
Salah satunya dengan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan hal ini saat ditemui di Penajam pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Kami akan tingkatkan pengawasan untuk tekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian," ujar Andi, dikutip dari ANTARA, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Basuki: Fisik IKN Tetap Jalan, Kontrak Baru Diteken 21 Mei
Berdasarkan data Distan, alih fungsi lahan sawah di PPU cukup signifikan.
Setidaknya terdapat 310 hektare lahan di Kecamatan Penajam, 238 hektare di Kecamatan Waru, dan sekitar 400 hektare di Kecamatan Babulu yang telah berubah fungsi.
"Lahan pertanian tanaman pangan itu hilang, dialihfungsikan jadi perkebunan kelapa sawit," katanya.
Andi menambahkan, penyusunan raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, terlebih karena sebagian wilayah PPU kini masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, sebenarnya beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Babulu, sudah ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: IKN Butuh Ketahanan Pangan, Modernisasi Pertanian Digenjot di Penajam
Di kawasan ini, petani dilarang mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi kebun kelapa sawit, tanaman karet, maupun permukiman.
Berita Terkait
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Perempuan Mali Ini Tanam 10 Juta Pohon Kelor: Kisah Inspiratif yang Mengubah Segalanya
-
Pemerintah Mulai Reforma Agraria, Hak Pakai Lahan 10 Tahun untuk Masyarakat
-
14.000 Pekerja Dirumahkan, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Padat Karya dan Pertanian
-
Pakai Dana Hibah Rp82,56 Miliar, Bill Gates Bakal Naikan Pendapatan Petani Hingga Pupuk Murah
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
KMR, Anggota DPRD Balikpapan, Terseret Skandal Korupsi Proyek Fiktif Telkom
-
Niat Kurung Hewan, Warga Balikpapan Temukan Mortir Aktif di Pekarangan Rumah
-
6 Ribu Siswa Disasar Kartu Penajam Cerdas, PPU Fokus Cetak Generasi Emas IKN
-
Gratispol Kaltim 2025 Fokus Mahasiswa Baru, Ini Besaran Bantuan UKT-nya
-
Berikut Ini Strategi Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global