SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah terus meluasnya alih fungsi lahan pertanian.
Salah satunya dengan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan hal ini saat ditemui di Penajam pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Kami akan tingkatkan pengawasan untuk tekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian," ujar Andi, dikutip dari ANTARA, Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan data Distan, alih fungsi lahan sawah di PPU cukup signifikan.
Setidaknya terdapat 310 hektare lahan di Kecamatan Penajam, 238 hektare di Kecamatan Waru, dan sekitar 400 hektare di Kecamatan Babulu yang telah berubah fungsi.
"Lahan pertanian tanaman pangan itu hilang, dialihfungsikan jadi perkebunan kelapa sawit," katanya.
Andi menambahkan, penyusunan raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, terlebih karena sebagian wilayah PPU kini masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, sebenarnya beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Babulu, sudah ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: Basuki: Fisik IKN Tetap Jalan, Kontrak Baru Diteken 21 Mei
Di kawasan ini, petani dilarang mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi kebun kelapa sawit, tanaman karet, maupun permukiman.
Aturan yang sedang dirancang itu akan merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016.
Selain itu, akan mengakomodasi perubahan atas Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 yang juga berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
"Raperda ini akan segera dikonsultasikan dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari proses legislasi," tutur Andi Trasodiharto.
Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN
Transformasi pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai diarahkan menuju sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?