SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah terus meluasnya alih fungsi lahan pertanian.
Salah satunya dengan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan hal ini saat ditemui di Penajam pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Kami akan tingkatkan pengawasan untuk tekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian," ujar Andi, dikutip dari ANTARA, Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan data Distan, alih fungsi lahan sawah di PPU cukup signifikan.
Setidaknya terdapat 310 hektare lahan di Kecamatan Penajam, 238 hektare di Kecamatan Waru, dan sekitar 400 hektare di Kecamatan Babulu yang telah berubah fungsi.
"Lahan pertanian tanaman pangan itu hilang, dialihfungsikan jadi perkebunan kelapa sawit," katanya.
Andi menambahkan, penyusunan raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, terlebih karena sebagian wilayah PPU kini masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, sebenarnya beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Babulu, sudah ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: Basuki: Fisik IKN Tetap Jalan, Kontrak Baru Diteken 21 Mei
Di kawasan ini, petani dilarang mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi kebun kelapa sawit, tanaman karet, maupun permukiman.
Aturan yang sedang dirancang itu akan merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016.
Selain itu, akan mengakomodasi perubahan atas Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 yang juga berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
"Raperda ini akan segera dikonsultasikan dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari proses legislasi," tutur Andi Trasodiharto.
Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN
Transformasi pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai diarahkan menuju sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Langkah ini tak hanya bertujuan mendorong ketahanan pangan lokal, tapi juga bagian dari kontribusi terhadap swasembada pangan nasional.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menekankan pentingnya keterlibatan investor dalam proses transformasi ini.
Hal itu disampaikan Mudyat saat berada di PPU, Selasa, 13 Mei 2025.
“Libatkan investor untuk kembangkan pertanian sangat penting,” tegas Mudyat disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurutnya, kehadiran mitra swasta bukan sekadar penunjang, melainkan kunci untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian di PPU.
“Kerja sama dengan investor bisa percepat transformasi pertanian ke arah modern yang ditunjang dengan teknologi pertanian yang canggih,” katanya.
Selain investasi, penyediaan teknologi mutakhir untuk mendukung efisiensi dan produktivitas menjadi fokus dalam strategi pertanian PPU.
Mudyat menyebut, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mengejar target swasembada pangan berbasis teknologi.
Dengan luas lahan pertanian mencapai 5.898 hektare dan produksi gabah saat ini sebesar 4.429 ton, Pemkab yakin bahwa penerapan teknologi modern bisa meningkatkan hasil panen secara signifikan.
“Kami buka diri untuk bekerja sama dengan investor dalam negeri dan luar negeri tanamkan modal dan hadirkan teknologi pertanian serta tingkatkan kualitas petani,” ujarnya.
Tak hanya pertanian, sektor perikanan juga mulai dipromosikan sebagai peluang investasi baru.
“Kami juga buka peluang investasi perikanan modern, selain pertanian karena memiliki kecenderungan berpotensi ke depannya,” tambahnya.
Mudyat juga menyoroti keberadaan lahan tidur yang masih belum dimanfaatkan optimal, seluas hampir 5.900 hektare, tersebar di 15 desa dan tiga kecamatan.
Optimalisasi lahan ini menjadi bagian dari strategi perluasan dan penguatan basis produksi pangan di wilayahnya.
Selain itu, potensi perikanan air tawar dan tambak air payau juga dinilai masih sangat besar. Dari 1.200 hektare lahan potensial untuk kolam ikan air tawar, baru sekitar 450 hektare yang digarap.
Sementara tambak air payau seluas 9.500 hektare, baru 4.500 hektare yang dimanfaatkan masyarakat.
Dari kombinasi dukungan kebijakan, keterbukaan investasi, dan optimalisasi potensi alam, Pemkab PPU berupaya membangun model pertanian dan perikanan berkelanjutan.
Di mana hal itu mampu memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal dan kontribusi bagi daerah sekitar, termasuk IKN di masa depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Paling Irit dan Mudah Dirawat, Bandel untuk Jalan Jauh
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang