Dalam pernyataannya di Tenggarong, Rabu, 14 Mei 2025, Edi menyoroti pentingnya fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai masa krusial pencegahan stunting.
"Hal utama yang harus menjadi perhatian dalam penanganan stunting adalah 1.000 HPK, yakni mulai anak masih berbentuk janin dalam kandungan hingga dilahirkan sampai anak berusia dua tahun," katanya, dikutip dari ANTARA, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurutnya, periode ini adalah masa emas pertumbuhan sekaligus masa yang paling rentan bagi daerah yang juga masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Oleh karena itu, intervensi gizi dan kesehatan harus dilakukan secara optimal untuk mencegah atau mengoreksi potensi stunting sejak dini.
Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat
Data Pemkab Kukar menunjukkan tren positif, di mana prevalensi stunting berhasil ditekan dari 27,1 persen pada 2022 menjadi 17,6 persen di 2023, dan kembali menurun menjadi 14,6 persen pada 2024.
Sehari sebelum pernyataan itu, saat meresmikan Posyandu Anggrek Kuning di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Edi juga menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam upaya percepatan penanganan stunting, terutama melalui penguatan peran Posyandu.
"Posyandu merupakan sarana efektif untuk melakukan deteksi dini terhadap stunting, karena banyak kader yang rutin melakukan edukasi ke masyarakat, sosialisasi, hingga pencegahan terhadap stunting,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Posyandu tidak hanya berperan dalam menanggulangi stunting, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas kesehatan secara menyeluruh, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, hingga lansia.
Peresmian Posyandu Anggrek Kuning, kata Edi, merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Kukar terhadap kesehatan warganya.
Baca Juga: Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN
"Sekarang bangunan posyandu sudah baru, jadi dengan bangunan yang baru ini harus mempunyai semangat yang baru untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Edi juga mengingatkan para kepala desa agar memberikan perhatian penuh kepada keberlangsungan posyandu di wilayah masing-masing.
“Saya tidak ingin mendengar ada posyandu kurang diurus, sehingga kepala desa harus memberikan perhatian besar kepada posyandu dan kader agar selalu aktif sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” tegasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Manfaat Lendir Siput untuk Perawatan Kulit, Bikin Awet Muda dan Glowing
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!