Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 19 Mei 2025 | 16:43 WIB
Hunian ASN di IKN. [Ist]

Arahan tersebut bertujuan agar masyarakat kecil juga mendapat tempat tinggal layak di IKN, sejajar dengan ASN, TNI, dan Polri.

Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga soal keadilan sosial.

“Komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial memberikan akses hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ternak Masuk Wilayah IKN Diperiksa Ketat, PPU Pastikan Daging Kurban Aman

Baca Juga: Zero Stunting Jadi Target Kukar Sebagai Penyangga IKN

Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang didatangkan dari luar daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari penyakit.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Ristu Pramula, Kamis, 15 Mei 2025, saat menjawab pertanyaan terkait kesehatan hewan untuk kurban.

"Kami lakukan pemeriksaan hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah," ujar Ristu, disadur dari ANTARA, di hari yabg sama.

Setiap ternak yang masuk ke wilayah PPU, daerah yang sebagian menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di lokasi pengumpulan hewan di luar daerah.

Baca Juga: Di Antara Beton dan Pembangunan, PPU Perjuangkan Sawah Tetap Ada Demi IKN

Selain pemeriksaan fisik, pemerintah juga mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Load More