"Artinya, kita semua warga Kaltim, termasuk Pemprov, Gubernur, Wakil Gubernur, harus mendukung. Jangan justru sibuk berpolemik yang berpotensi merugikan kita sendiri," beber Sapta.
Sapta juga merespons hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim yang merekomendasikan pemindahan SMAN 10 kembali ke gedung lama di Samarinda Seberang.
Ia menilai, keputusan seperti itu perlu dikaji lebih dalam, karena berisiko mengganggu jalannya program unggulan.
"Kalau soal rekomendasi RDP, kan sifatnya rekomendasi. Bukan keputusan berkekuatan hukum. Terus urusan keputusan MA (Mahkamah Agung), itu perlu dipahami lagi. Putusannya soal apa dulu. Apa benar yang diputus MA itu pemindahan ke gedung Education Center?" ungkap Sapta.
Ia merujuk pada data hukum yang menyebutkan putusan MA tidak berkaitan langsung dengan alih fungsi gedung Education Center untuk SMAN 10.
Menurutnya, ada kesalahpahaman dalam menafsirkan putusan tersebut.
"Jadi putusan MA itu membatalkan Surat Kepala Disdikbud terkait pemindahan SMAN 10 dari Kampus A (Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir) ke Kampus B (Jalan Perjuangan). Jadi bukan membatalkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 900/K.870/2022 tentang Alih Status Penggunaan Tanah dan Bangunan Education Center untuk SMAN 10 Samarinda yang menjadi dasar sah secara hukum atas alihfungsi kawasan Education Center di Jalan PM. Noor sebagai lokasi baru SMAN 10 Samarinda," jelas Sapta.
Meski begitu, ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap penting untuk dipertimbangkan.
Sebagai solusi alternatif, pihaknya menyarankan pembangunan sekolah reguler baru di wilayah Loa Janan Ilir agar akses pendidikan tetap terjaga tanpa harus menimbulkan konflik hukum atau administratif.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
"Karena sekolah unggul itu harus selektif input siswanya, sehingga skema unggulan tidak akan bisa mengakomodir siswa di sekitar sekolah dengan alasan kedekatan jarak. Lebih mudah untuk membangun sekolah reguler yang baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026