"Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung," ujar Jamaludin.
Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
IKN Dihantui Praktik Prostitusi Daring, Satpol PP PPU Lakukan Patroli Khusus
Di balik geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia, muncul tantangan sosial yang mulai menyita perhatian.
Salah satunya adalah keberadaan praktik prostitusi online di wilayah sekitar IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pemerintah desa mengenai aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Hal itu disampaikan saat dirinya ditemui di Penajam, Minggu, 25 Mei 2025 kemarin.
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 26 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP melakukan pemantauan intensif yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Healing di IKN, Ruang Aman ASN Muda di Tengah Kota Baru
Meski Otorita IKN telah beroperasi, kewenangan penegakan peraturan daerah masih berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelas Bagenda.
Dari hasil pengawasan, ditemukan modus yang digunakan cukup rapi.
Para pelaku biasanya menetap beberapa hari di penginapan atau hotel sekitar IKN, lalu mengaktifkan aplikasi pencari pelanggan untuk menjajakan jasa mereka.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.
Namun, meski telah dilakukan penindakan, siklus kembali berulang. Para pelaku yang baru dengan cepat menggantikan yang sudah ditertibkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!