"Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung," ujar Jamaludin.
Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
IKN Dihantui Praktik Prostitusi Daring, Satpol PP PPU Lakukan Patroli Khusus
Di balik geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia, muncul tantangan sosial yang mulai menyita perhatian.
Salah satunya adalah keberadaan praktik prostitusi online di wilayah sekitar IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pemerintah desa mengenai aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Hal itu disampaikan saat dirinya ditemui di Penajam, Minggu, 25 Mei 2025 kemarin.
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 26 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP melakukan pemantauan intensif yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Healing di IKN, Ruang Aman ASN Muda di Tengah Kota Baru
Meski Otorita IKN telah beroperasi, kewenangan penegakan peraturan daerah masih berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelas Bagenda.
Dari hasil pengawasan, ditemukan modus yang digunakan cukup rapi.
Para pelaku biasanya menetap beberapa hari di penginapan atau hotel sekitar IKN, lalu mengaktifkan aplikasi pencari pelanggan untuk menjajakan jasa mereka.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.
Namun, meski telah dilakukan penindakan, siklus kembali berulang. Para pelaku yang baru dengan cepat menggantikan yang sudah ditertibkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026