"Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung," ujar Jamaludin.
Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
IKN Dihantui Praktik Prostitusi Daring, Satpol PP PPU Lakukan Patroli Khusus
Di balik geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia, muncul tantangan sosial yang mulai menyita perhatian.
Salah satunya adalah keberadaan praktik prostitusi online di wilayah sekitar IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pemerintah desa mengenai aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Hal itu disampaikan saat dirinya ditemui di Penajam, Minggu, 25 Mei 2025 kemarin.
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 26 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP melakukan pemantauan intensif yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Healing di IKN, Ruang Aman ASN Muda di Tengah Kota Baru
Meski Otorita IKN telah beroperasi, kewenangan penegakan peraturan daerah masih berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelas Bagenda.
Dari hasil pengawasan, ditemukan modus yang digunakan cukup rapi.
Para pelaku biasanya menetap beberapa hari di penginapan atau hotel sekitar IKN, lalu mengaktifkan aplikasi pencari pelanggan untuk menjajakan jasa mereka.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.
Namun, meski telah dilakukan penindakan, siklus kembali berulang. Para pelaku yang baru dengan cepat menggantikan yang sudah ditertibkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin