"Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung," ujar Jamaludin.
Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
IKN Dihantui Praktik Prostitusi Daring, Satpol PP PPU Lakukan Patroli Khusus
Di balik geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia, muncul tantangan sosial yang mulai menyita perhatian.
Salah satunya adalah keberadaan praktik prostitusi online di wilayah sekitar IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pemerintah desa mengenai aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Hal itu disampaikan saat dirinya ditemui di Penajam, Minggu, 25 Mei 2025 kemarin.
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 26 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP melakukan pemantauan intensif yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Healing di IKN, Ruang Aman ASN Muda di Tengah Kota Baru
Meski Otorita IKN telah beroperasi, kewenangan penegakan peraturan daerah masih berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelas Bagenda.
Dari hasil pengawasan, ditemukan modus yang digunakan cukup rapi.
Para pelaku biasanya menetap beberapa hari di penginapan atau hotel sekitar IKN, lalu mengaktifkan aplikasi pencari pelanggan untuk menjajakan jasa mereka.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.
Namun, meski telah dilakukan penindakan, siklus kembali berulang. Para pelaku yang baru dengan cepat menggantikan yang sudah ditertibkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden