Pemkot Balikpapan sendiri, membuka peluang formasi untuk menutup kekosongan ini.
“Mudah-mudahanlah adik, saudara, keluarga dapat bersekolah di bidang tersebut, supaya bisa mengisi kekosongan pegawai ASN yang ada di Balikpapan,” harap Bagus.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Balikpapan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia birokrasi.
Proses rekrutmen dan seleksi PPPK, menurut Bagus, dilakukan secara transparan dan mengacu pada kebutuhan riil organisasi serta kapasitas anggaran daerah.
“Pemkot juga memastikan proses seleksi dan rekrutmen PPPK berjalan objektif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran daerah,” tukasnya.
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menanggapi aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, dengan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di kota ini.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa aspirasi mahasiswa mencakup tiga isu penting yang kini tengah dievaluasi secara serius: peninjauan regulasi lalu lintas, penindakan pelanggaran kendaraan berat, dan langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan.
“Sejak insiden kecelakaan di Simpang Muara Rapak, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan operasional kendaraan berat," katanya dalam keterangan pers di Balikpapan, melansir dari ANTARA, Sabtu, 7 Juni 2025.
Baca Juga: Kontrak Diputus, 250 Honorer Bontang Gigit Jari Akibat Aturan Pusat
Sebagai langkah awal, Dishub kini memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan di atas 10 ton, yakni hanya boleh melintas pukul 22.00–05.00 WITA dan hanya di jalur tertentu.
Akan tetapi, kebijakan ini akan diperketat lagi.
"Namun, berdasarkan evaluasi teknis, kami akan memperketat aturan ini dengan melarang kendaraan berat melintas di luar jam operasional, baik bermuatan maupun kosong,” ujar Fadli.
Evaluasi ini menjadi penting mengingat rentetan kecelakaan yang terus terjadi di Simpang Muara Rapak sejak 2009 lalu.
Salah satu yang paling tragis terjadi pada 21 Januari 2022, yang menewaskan lima orang dan melukai 30 lainnya.
Dishub juga telah menjalankan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan jalur untuk kendaraan ringan dan roda dua, penandaan jalur khusus kendaraan berat, serta pendirian pos pantau yang bekerja sama dengan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
- 
            
              Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
- 
            
              CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
- 
            
              CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
- 
            
              CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
- 
            
              Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?