-
Pemprov Kaltim membuka kanal aduan tambang ilegal dan sudah menerima delapan laporan, dengan tiga kasus masuk proses hukum sebagai bukti sistem pelaporan berjalan efektif.
-
ESDM Kaltim telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal, namun penindakan harus melalui prosedur hukum dengan bukti dan tangkap tangan, serta melibatkan aparat dan masyarakat.
- Pemerintah menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal melalui sinergi pemerintah daerah, penegak hukum, dan partisipasi publik untuk melindungi lingkungan dan mencegah konflik sosial.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah daerah.
Melalui kanal aduan publik yang dibuka oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, delapan laporan masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti secara langsung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, Minggu, 8 Juni 2025.
"Sejak layanan aduan dibuka, delapan laporan tersebut telah ditangani langsung. Kami langsung turun tangan bersama teman-teman Provinsi untuk menangani setiap laporan," ujar Bambang, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kolektif Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merespons keresahan publik, terutama terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
ESDM Kaltim sendiri telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun Bambang menegaskan, proses penindakan terhadap pelaku tambang ilegal tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur hukum yang harus dilalui karena aktivitas tersebut termasuk dalam ranah pidana.
"Untuk penindakan tidak bisa sembarangan. Harus ada bukti di lapangan dan tangkap tangan," jelas Bambang.
Baca Juga: 65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
Ia menyebutkan keberhasilan penindakan di wilayah Marangkayu dan Bontang sebagai contoh konkret.
Keberhasilan itu menurutnya tak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan peran media dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas.
Selain itu, kanal aduan yang disediakan dinilai cukup efektif dalam menjaring partisipasi publik.
"Masyarakat bisa lapor langsung. Yang penting ada data, koordinat atau bukti aktivitas. Sisanya kami teruskan bersama pihak berwenang," tambahnya.
Hingga saat ini, tiga laporan telah masuk ke proses hukum.
Hal itu disebut sebagai bukti bahwa sistem pelaporan yang dibangun pemerintah benar-benar bekerja dan mendapat respons cepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas