-
Pemprov Kaltim membuka kanal aduan tambang ilegal dan sudah menerima delapan laporan, dengan tiga kasus masuk proses hukum sebagai bukti sistem pelaporan berjalan efektif.
-
ESDM Kaltim telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal, namun penindakan harus melalui prosedur hukum dengan bukti dan tangkap tangan, serta melibatkan aparat dan masyarakat.
- Pemerintah menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal melalui sinergi pemerintah daerah, penegak hukum, dan partisipasi publik untuk melindungi lingkungan dan mencegah konflik sosial.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah daerah.
Melalui kanal aduan publik yang dibuka oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, delapan laporan masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti secara langsung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, Minggu, 8 Juni 2025.
"Sejak layanan aduan dibuka, delapan laporan tersebut telah ditangani langsung. Kami langsung turun tangan bersama teman-teman Provinsi untuk menangani setiap laporan," ujar Bambang, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kolektif Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merespons keresahan publik, terutama terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
ESDM Kaltim sendiri telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun Bambang menegaskan, proses penindakan terhadap pelaku tambang ilegal tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada prosedur hukum yang harus dilalui karena aktivitas tersebut termasuk dalam ranah pidana.
"Untuk penindakan tidak bisa sembarangan. Harus ada bukti di lapangan dan tangkap tangan," jelas Bambang.
Baca Juga: 65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
Ia menyebutkan keberhasilan penindakan di wilayah Marangkayu dan Bontang sebagai contoh konkret.
Keberhasilan itu menurutnya tak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan peran media dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas.
Selain itu, kanal aduan yang disediakan dinilai cukup efektif dalam menjaring partisipasi publik.
"Masyarakat bisa lapor langsung. Yang penting ada data, koordinat atau bukti aktivitas. Sisanya kami teruskan bersama pihak berwenang," tambahnya.
Hingga saat ini, tiga laporan telah masuk ke proses hukum.
Hal itu disebut sebagai bukti bahwa sistem pelaporan yang dibangun pemerintah benar-benar bekerja dan mendapat respons cepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas