SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Bontang tengah menyiapkan sejumlah strategi sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk melihat kesesuaian skema PJLP dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja. Daerah lain juga menggunakan skema ini," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca Juga: Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja berdasarkan kebutuhan spesifik, khususnya untuk tugas-tugas operasional seperti kebersihan, penghubung, dan petugas pemadam kebakaran.
Jumlah tenaga kerja nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.
Untuk memfasilitasi skema ini, para eks honorer diminta mendaftarkan diri ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah ini menjadi syarat agar mereka dapat dikontrak sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.
"Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, dengan mengacu pada kebutuhan dan rasio pegawai di masing-masing OPD," sambung Agus.
Baca Juga: Reformasi Kepegawaian Balikpapan Rampung, Tak Ada Lagi Status Honorer
Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menyiapkan jalur alternatif bagi honorer yang terdampak, yakni dengan mendorong mereka berwirausaha.
Pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan sebagai bagian dari program kemandirian pasca-honorer.
"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," tutur Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.
Dengan dua skenario transisi ini, Pemkot Bontang berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi tenaga honorer sembari menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional soal penghapusan status non-ASN.
Honorer Aktif Gigit Jari, DPRD Buka Suara soal Seleksi P3K Bontang
Dugaan ketidaksesuaian status peserta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bontang memicu sorotan serius dari DPRD.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait mantan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang telah habis masa kontraknya, namun tetap terdaftar di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan lolos dalam seleksi P3K.
Hal itu disampaikan Heri saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 10 Juni 2025.
“Bahwa ada yang lolos P3K tapi sebenarnya sudah putus kontrak, maksudnya kontrak dia sebagai honor sudah putus tapi masih terdaftar di BKN,” ujar Heri disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Temuan ini, menurut Heri, menimbulkan ketidakpuasan di kalangan tenaga kontrak aktif.
Mereka mempertanyakan keadilan sistem seleksi yang justru mengakomodasi eks tenaga kontrak, sementara mereka yang masih aktif tidak lolos.
Komisi A, lanjut Heri, tidak tinggal diam.
Pihaknya telah menyampaikan laporan masyarakat tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang untuk ditindaklanjuti.
“Mohon ini menjadi evaluasi pemerintah, bahwa ada temuan seperti ini masuk ke kami dan suratnya ditujukan ke Komisi A dan sudah kami sampaikan ke BKPSDM menindaklanjuti,” jelas dia.
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni memastikan bahwa laporan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa BKPSDM akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan proses seleksi.
“Ini menjadi catatan untuk BKPSDM,” ujar Neni singkat menanggapi masukan dari DPRD.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Mobil Keluarga Kuat dan Tangguh di Tanjakan, Segini Harga Baru dan Bekasnya Juni 2025!
-
Promo Indomaret Hingga 25 Juni 2025, Belanja Skicare Dapat Minyak Goreng Murah
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Desain Keren Sepanjang Masa, Harga Mulai Rp 35 Jutaan!
-
4 Mobil Bekas Kabin Luas untuk Keluarga Juni 2025: Semua di Bawah Rp 70 Juta, Muat 7 Orang!
-
5 Jenis Mobil Bekas Murah Pakai Sunroof Mulai Rp 80 Jutaan, Kendaraan Mewah Nggak Harus Mahal!